SURABAYA l SURYA Online – Di tengah proses rekruitmen direktur utama (dirut) dan direktur keuangan (dirkeu), PD Pasar Surya berencana melakukan penghapusan asetnya. Ada sebanyak 14 pasar dari 81 pasar yang berada di bawah PD Pasar akan diajukan untuk dihapus. Alasannya kondisi sudah tidak beroperasi lagi.
Hal ini disampaikan Plt Dirut PD Pasar Surya Dwi Harry Soeryadi. “Kita akan mengajukan penghapusan,” katanya kepada wartawan.
Ke-14 pasar ini di antaranya Kebalen Barat, Pandegiling, Darurat Gembong Tebasan, Indrakila Darurat, Indrakila dan Dukuh. Kondisinya sangat memprihatinkan karena sudah tidak beroperasi layaknya pasar yang digunakan sebagai tempat jual beli.
Selama ini pasar-pasar tersebut tetap menjadi tanggung jawab PD Pasar Surya karena sesuai perda PD Pasar Surya, pasar itu tetap tercantum sebagai aset.
Untuk melakukan penghapusan, PD Pasar Surya harus melakukan revisi perda. “Ini yang akan kita lakukan. Kita akan ajukan revisi perda dan di dalamnya menghapus pasar-pasar yang tidak beroperasi lagi itu,” terangnya.
Dwi Harry menjelaskan penyebab matinya pasar-pasar ini karena beberapa hal. Di antaranya wujud pasar yang sudah tidak ada karena telah digunakan sebagai jalan. Misalnya Pasar Pandegiling. Hal yang sama juga terjadi di Pasar Gembong Tebasan atau Pasar Kalimati. “Kami berharap mudah-mudahan pemkot ada jalan lain.
Misalnya kami diberikan lahan pengganti, sehingga kami tidak perlu menghapus jumlah aset pasar kami. Tapi memang kita harus berintegrasi dengan kepentingan pemkot. Kalau faktanya secara RTRW memang untuk jalan, ya pasar kita yang harus mengalah,” paparnya.
Rencana penghapusan aset ini bukan hal mudah. Pada 2009 silam, PD Pasar Surya di eranya Achmad Ganis Purnomo sudah mengajukan rencana penghapusan tujuh pasar.
Keinginan itu mendapat penolakan keras dari panitia khusus (pansus) yang membahas raperda PD Pasar Surya. Akhirnya dalam rapat paripurna, DPRD memutuskan tidak melakukan penghapusan.
Penulis : Hadi Santoso
Editor : Heru Pramono