Home » Berita Terkini » Jatim Raya

Marak, Pernikahan Dini di Kediri

KEDIRI | SURYA Online - Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mencatat sampai saat ini pernikahan dini masih marak terjadi, yang berdampak pada semakin tingginya pertambahan jumlah penduduk.

Kepala Urusan Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Sholekan, Rabu (30/11/2011) mengemukakan, pada 2009 lalu ada dua pasangan usia dini yang menikah.

Ia mengatakan, kasus yang sama pada 2010 mencatat empat pasangan yang belum cukup umur telah menikah.

“Kalau pada 2011 ini belum ada laporan, karena masih belum akhir tahun. Namun, pada evaluasi tiga bulanan kami belum mendapat ada pernikahan dini yang terdata,” katanya.

Ia sebenarnya, menyayangkan adanya pernikahan dini tersebut. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perwakinan, jelas disebutkan jika pasangan yang hendak menikah untuk yang perempuan lebih dari 16 tahun, sementara yang laki-laki minimal 19 tahun.

“Kalau kurang dari itu, dikatakan pernikahan tidak sesuai dengan aturan, dini. Ini bisa dikatakan pelanggaran, eksploitasi karena menikah di bawah umur,” ujarnya.

Ia menyebut, kasus-kasus pernikahan dini itu justru lebih banyak ditemukan di daerah pinggiran. Mereka menikah, dengan berbagai alasan, di antaranya takut berbuat zina, khawatir hamil sebelum menikah, masalah ekonomi, karena sudah saling mencintai, ataupun masalah sosial lainnya.

Untuk proses pengajuan pernikahan dini, kata dia, tidak seperti mengurus pernikahan pada umumnya. Karena masih di bawah umur, keluarga harus mengajukan surat ke Pengadilan Agama, di mana ada keterangan tentang keluarga, persetujuan kedua orang tua, kedua mempelai, surat dari perangkat desa, hingga surat kehendak menikah.

“Jika tidak ada keterangan dari PA, KUA sebagai lembaga yang menikahkan berhak untuk menolak,” ucapnya.

Sumber : antara

Editor : Titis Jati Permata

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "