SURABAYA l SURYA Online- Strategisnya posisi Sekretaris Daerah (Sekda) seringkali membuat bupati/wali kota lebih menyikapi politis dalam mengusulkan nama calon sekda. Akibatnya calon sekda yang diusulkan ke provinsi seringkali tidak punya kompetensi untuk menduduki jabatan birokrasi tertinggi di suatu daerah.
Demikian disampaikan Sekdaprov Jatim Rasiyo, ketika membuka Workshop Evaluasi Kebijakan Diklat Aparatur Badan Diklat Provinsi Jawa Timur di Hotel Mercure, Surabaya, Senin (28/11/2011).
Menurut Rasiyo, selama ini, seorang Bupati/Wali Kota jika ingin mengganti pejabat tidak melihat dasar kompetensi tapi berdasarkan kecocokan personil semata. “Makanya pembinaan diklat aparatur harus ditingkatkan,” ujarnya.
Ada kontaminasi dan kepentingan politik, lanjut Rasiyo jangan sampai mengintervensi pemetaan jabatan. “Itu penting agar tidak ada seorang pun merasa dirugikan,” katanya.
Menurut Rasiyo, seorang sekda harus mematuhi peraturan-peraturan dan memahami kehendak Bupati dan Wali Kota. Hal itu dinilai penting, karena dia diangkat oleh Bupati dan Walikota untuk membangun sistem birokrasi yang bagus.
“Hal terpenting lainnya, Sekda sebagai ketua Baperjakat juga harus mempunyai peta siapa yang layak,” tegasnya.
Untuk menduduki jabatan tertentu misalnya, kepala dinas, selain pendidikan juga harus ada tiga calon yang diajukan sebagai pembandingnya. Nah, tiga orang tersebut dipilih yang terbaik mulai dari intelijensi, akhlak, moral dan karakternya.
Penulis : Mujib Anwar
Editor : Heru Pramono