SURABAYA | SURYA Online – Keinginan Joko Priyanto (36) warga Jl Sumbo VII/46 dan Hendri Purnomo (29) warga Jl Jemur Gayungan 1/22 Surabaya untuk merasakan nikmatnya sabu-sabu harus dibayar mahal.
Dua pria yang bekerja sebagai kernet mobil barang ini digerebek polisi saat pesta minuman keras dan tengah bersiap pesta sabu.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo AKP Abdul Rokib, Minggu (30/10/2011) mengatakan, penangkapan mereka berawal dari info warga jika ada pesta sabu di rumah Joko di Jl Sumbo.
Setelah diselidiki, ada tiga orang yang berada di rumah Joko. Saat digerebek mereka asyik menghisap sabu, Sabtu (29/10/2011) sekitar pukul 05.00 WIB.
“Ada tiga orang yang disana, yakni Joko, Hendri dan Amir. Kami bisa menangkap Joko dan Hendri, sedangkan Amir masih DPO. Saat itu mereka dalam keadaan mabuk,,” terangnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan barang bukti seperti satu pipet kaca yang masih ada sabu, satu botol gelas, dua poket sabu seberat lebih dari 0,1 gram, sedotan plastik dan dua korek api.
“Mereka membeli dari seseorang bernama Abdus dengan cara urunan seharga Rp 300.000. Mereka membeli sabu lewat Joko,” pungkasnya.
Penulis : Sudharma Adi
Editor : Titis Jati Permata