SURABAYA | SURYA Online - Dewan Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Surabaya, Jawa Timur, menyatakan jabatan direktur distribusi yang ditinggalkan Anshari Mardiono karena mendapat jabatan sebagai Dirut PDAM perlu dilakuksan seleksi dan tidak asal tunjuk.
Ketua Dewan Pelanggan PDAM Surabaya Ali Musyafak, Minggu (30/10/2011) mengatakan, jabatan direktur di PDAM sama halnya dengan jabatan direktur utama, sehingga proses pemilihannya juga harus sama.
“Jika seleksi Dirut PDAM selama ini melalui ‘fit and proper test’, maka itu juga harus diberlakukan pada dirut-dirut di PDAM lainnya,” katanya.
Menurut dia, hal itu telah diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2009 pasal 13 ayat 1 yang menyebutkan bahwa pengangkatan Direksi dilakukan secara terbuka dan melalui fit and proper test.
Dengan demikian, lanjut dia, pihaknya meminta agar Bawas PDAM Surabaya segera membentuk panitia seleksi calon Direktur Distribusi PDAM. “Ini harus dilakukan, agar tidak ada kekosongan jabatan,” ujarnya.
Diketahui Ashari Mardiono akhirnya terpilih menjadi Dirut PDAM menggantikan posisi dirut sebelumnya, Mochammad Selim yang telah mengundurkan diri.
Sumber : antara
Editor : Titis Jati Permata