Home » Berita Terkini » HotNews » Kalimantan » Regional

304 TKI Dideportasi dari Malaysia

Ilustrasi TKI pulang menggunakan kapal Pelni, usai dideportasi

Ilustrasi TKI pulang menggunakan kapal Pelni, usai dideportasi

TANJUNGPINANG | SURYA Online - Pemerintah Malaysia mendeportasi 304 tenaga kerja Indonesia bermasalah dari Pasir Gudang, Johor Bahru menuju Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua Satuan Tugas Penanganan TKI Bermasalah Tanjungpinang Juramadi Esram di Tanjungpinang, Jumat (30/9/2011), mengatakan, TKI bermasalah tersebut tiba di pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kamis (29/9) pukul 20.45 WIB, dengan kapal feri Telaga Express.

“Mereka terdiri dari 214 orang laki-laki dan 90 orang perempuan,” katanya.

Juramadi yang juga Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang itu mengatakan, 304 TKI bermasalah tersebut langsung dibawa menuju penampungan sementara di Wisma Transito Tanjungpinang, sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

“Bagi mereka yang berasal dari Sumatera akan kami pulangkan ke daerah asal masing-masing melalui Dumai, Riau, sedangkan yang berasal dari Jawa dan Indonesia bagian timur dipulangkan menggunakan kapal Pelni menuju Jakarta,” katanya.

Kapal Pelni tujuan Jakarta, katanya, baru akan bertolak dari Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang, Bintan, Senin (3/10/2011).

Ia mengatakan, TKI bermasalah yang dideportasi itu tidak memiliki izin berkerja secara resmi di Malaysia dan menjalani hukuman penjara sebelum dipulangkan.

Sumber : antara

Editor : Titis Jati Permata

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "