SIDOARJO l SURYA Online- Bantuan Jalinan Kesejahteraan Masyarakat (Jalin Kesra) Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dari Dinas Koperasi dan UMKM Pemprov Jatim untuk 15 desa di Kecamatan Wonoayu dipersoalkan koordinator pendamping.
Bantuan berupa gerobak nasi goreng, gerobak sampah dan gerobak air itu dinilai tidak sesuai dengan spesefikasi barang yang diajukan . Pasalnya, ada beberapa barang bantuan yang dinilai rusak seperti pegangannya patah kemudian disambung lagi dan atap gerobak nasi ada yang sudah jebol. “Ini kan tidak sesuai dengan spesifikasi. Makanya kami ingin audiensi dengan pihak terkait kenapa ini bisa terjadi,” tutur Sugeng Budi Santoso, pendamping program Jalin Kesra RTSM, Kamis (29/9).
Menurut Sugeng, standar kayu yang dipakai untuk gerobak juga diduga tidak sesuai standar. Karena jika sesuai standar kayu yang digunakan mestinya kayu kamper atau sejenisnya karena cukup kuat. Namun beberapa gerobak nasi goreng yang diberikan kepada masyarakat miskin terbuat dari kayu randu. “Ini kan bantuan untuk warga miskin apa gerobak semacam itu tahan lama. Ini harus dipertanyakan pihak rekanan sebagai penangung jawab kondisi barang bantuan,” ungkap Sugeng.
Bantuan Jalin Kesra RTSM yang diberikan Pemprov Jatim ke Kabupaten Sidoarjo untuk tahap ini, di antaranya diberikan kepada tiga Kecamatan. Yakni Kecamatan Tarik diberikan masing masing kepada tiga desa yakni Desa Kalimati, Desa Kramat Temanggung, dan Desa Simogalih. Kecamatan Jabon sebanyak tujuh desa di antaranya, Desa Trompo Asri, Semambung, Kedungrejo, Kupang, Keboguyang dan Desa Dukuh Sari. Kecamatan Waru juga diberikan ke15 desa dan Kecamatan Wonoayu juga 15 desa, di antaranya Becirongengor, Jimbaran Kulon, Jimbaran Wetan, Karangpuri, dan Desa Ketimang.
“Tugas tim pendamping adalah melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap spesifikasi bantuan. Kalau baik ya kami bilang baik dan kalau jelek ya kami bilang. Jangan sampai kami yang dicemooh oleh masyarakat,” kata Sugeng.
Di wilayah Sidoarjo, tim pendamping Jalin Kesra RTSM terdiri dari Sugeng Budi Santoso; Sulistyo Harsono; MYanto; M Makruf dan Kasmuin. Tujuan kegiatan pendampingan adalah untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitasi pelaksanan kegiatan supaya bantuan yang akan diterima ke masyarakat sesuai dengan spesikafikasi yang ada.
Penulis : mif
Editor : Heru Pramono