Home » Berita Terkini » Surabaya Metro
Surati Menhub Minta Cabut Semua Trayek

Gubernur: Sumber Kencono Harus Tutup

SURABAYA | SURYA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo dibuat geregetan dengan banyaknya korban jiwa akibat kecelakaan yang melibatkan bus PO Sumber Kencono. Orang nomor satu di Jatim itu pun langsung mengirim surat kepada pemerintah pusat agar mencabut seluruh izin operasional PO Sumber Kencono. Menurut Soekarwo ini pertama kali seorang gubernur meminta pemerintah pusat mencabut izin operasional sebuah PO bus.

Pernyataan Pakde Karwo (panggilan Soekarwo) itu disampaikannya sehari setelah kecelakaan maut di Jalan Raya By Pass Mojokerto antara bus Sumber Kencono dengan sebuah minibus yang menewaskan 20 orang, Senin (12/9) dinihari.

“Jadi dalam surat yang saya tandatangani, kita minta yang dievaluasi tak hanya trayeknya saja, organisasi yang menyelenggarakan bus Sumber Kencono juga harus dievaluasi,” tegasnya, usai sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim, Selasa (13/9). Surat itu dikirimkan kepada Menteri Perhubungan dan Dirjen Perhubungan Darat.

Menurut Soekarwo, langkah terobosan itu perlu diambil, karena berdasarkan undang-undang dan peraturan yang ada, celah untuk mencabut seluruh izin operasional perusahaan otobus (PO) hampir tak ada. Tiap terjadi kecelakaan bus, yang dapat dilakukan pemerintah hanya sebatas mencabut atau membekukan izin trayek bus yang mengalami kecelakaan itu saja. Sementara PO masih bisa dengan bebas mengoperasionalkan armada lain yang dimiliki.

Jika desakan penghentian seluruh operasional Sumber Kencono disetujui pemerintah pusat dan di kemudian hari terjadi kasus yang sama, maka evaluasi keberadaan sebuah PO dapat dilakukan dengan mudah.

Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim antara 2009 hingga 2011, terjadi 76 kasus kecelakaan yang melibatkan Sumber Kencono. Dalam kurun tiga tahun itu Sumber Kencono menyebabkan 75 orang tewas, 38 luka berat, dan 76 orang luka ringan.

Gubernur berjanji serius mengawal surat yang disampaikannya ke Menteri Perhubungan dan Dirjen Perhubungan Darat. Terlebih antara Pemprov dengan DPRD Jatim juga sudah satu suara, yakni PO Sumber Kencono harus tutup total. ”Dan suara yang disampaikan masyarakat minta penutupan itu juga sangat jelas dan tegas. Makanya aspirasi ini akan saya kawal dan perjuangkan,” tandasnya.

Selain itu, pemerintah pusat juga diminta membuat peraturan yang jelas terkait sistem penggajian untuk sopir. Sistem setoran yang selama ini dipakai PO dinilai sebagai biang kecelakaan. Sopir menjadi berlomba-lomba mengejar setoran dengan cara kebut-kebutan dan saling serobot di jalan raya. ”Sistem setoran bisa diubah, misalnya, dengan gaji bulanan tapi juga ada tunjangan prestasi. Ini penting agar sopir tidak terbebani dan ugal-ugalan di jalan,” katanya.

Dikatakan, jika pemerintah pusat setuju penutupan Sumber Kencono, para kru bus Sumber Kencono tidak perlu khawatir. Karena Gubernur akan mencari kan solusi terbaik, misalnya, dengan pemberian pesangon dan disalurkan ke PO lain.

Selain mendesak pemerintah pusat mencabut seluruh izin trayek, Gubernur Soekarwo juga minta Pemkab Sidoarjo mencabut izin usaha PO Sumber Kencono yang beralamatkan di Jalan Raya Surabaya-Krian KM 25 Krian Sidoarjo itu. Hal itu dia tegaskan, karena di era otonomi daerah, kewenangan penutupan izin usaha ada di daerah tingkat dua, bukan kewenangan pemerintah provinsi. ”Izin usaha juga harus dievaluasi oleh kabupaten, karena antara trayek dengan izin usaha sebenarnya berhubungan,” tandasnya.

Jika seluruh trayek maupun izin usaha Sumber Kencono ditutup, pihaknya minta asosiasi pengusaha angkutan bus —dalam hal ini Organisasi Angkutan Darat (Organda)— dapat menampung dan menyalurkan seluruh karyawan PO Sumber Kencono ke sejumlah PO lainnya.

Wakil Ketua DPRD Jatim Sirmadji menyambut baik langkah Gubernur Soekarwo mengirim surat desakan kepada pemerintah untuk mencabut seluruh izin operasional bus PO Sumber Kencono. ”Itu langkah yang tepat dan sangat konkret,” tegasnya kepada Surya.

Ketua DPD PDIP Jatim ini juga akan mendesak DPR RI —yang punya peran kontrol terhadap Kementerian Perhubungan— ikut memberi tekanan, sehingga izin Sumber Kencono dicabut. ”Secepatnya saya akan berkoordinasi dengan teman-teman di DPR. Kasus bus PO Sumber Kencono harus diselesaikan hingga tuntas, yakni tidak hanya sebatas dicabut izin trayeknya. Tapi, izin usaha PO-nya juga harus dicabut,” tandasnya.

Elly Setyaki Sasongko, pemilik bus Sumber Kencono berharap, pemerintah pusat tidak serta merta menutup operasional bus yang memiliki 230 armada rute Surabaya-Jogjakarta itu. “Kami punya banyak karyawan, ada seribu lebih. Toh kecelakaan kemarin yang salah bukan kami,” kata Elly. Jumlah awak Sumber Kencono sekitar 1.000 orang, ditambah karyawan bagian mekanik dan administrasi 100 orang.

Namun, pihaknya menyadari bahwa bus Sumber Kencono yang paling sering terlibat kacelakaan. Hal itu, karena armada bus ini paling banyak melayani rute Surabaya-Jogjakarta. “Jumlahnya 70 persen dari seluruh armada. Tetapi, bisa dicek, dari seluruh PO, bus-bus kami adalah yang paling baru. Paling lama, kami punya bus buatan 2007 dan mayoritas bus kami buatan tahun 2009 dan 2010,” urainya.

Jika terus ada desakan penghapusan sistem setoran, pihaknya mengaku sanggup melakukan. Tetapi, juga harus diterapkan kepada seluruh PO bus yang beroperasi.

Auksilya, staf bagian psikologi PO Sumber Kencono, menambahkan, perusahaannya telah menambah pos kerja, yaitu bidang psikologi untuk memantau rekam jejak psikologis para sopir. Juga pemasangan SMS pengaduan 08155104883 dari masyarakat terhadap sopirnya yang ugal-ugalan dan ngebut.

Ketua DPD Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Jatim, HB Musthofa mengaku prihatin dan turut mengucapkan bela sungkawa atas banyaknya korban dalam kecelakaan maut yang terjadi, Senin dini hari. “Dan lagi-lagi kok ya Sumber Kencono yang apes,” ujarnya kepada Surya.

Padahal pihak manajemen bus, kata Musthofa, sudah melakukan banyak upaya untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Mulai memperbaiki manajemen, meremajakan armada, memberi pelatihan serta bimbingan kepada pengemudi, hingga memasang global positioning system (GPS). Bahkan mengganti nama sejumlah armada menjadi “Sumber Selamat”.

Dengan total armada bus Sumber Kencono mencapai 230 bus, kemungkinan terjadinya kecelakaan diakui Musthofa memang cukup besar. Terlebih trayeknya hanya satu, yakni jalur Surabaya - Madiun - Solo - Jogjakarta.

Meski demikian, setiap pengusaha PO, kata Musthofa, tidak mungkin menyuruh sopir untuk ngebut di jalanan. Toh, jika terjadi kecelakaan maka pemiliklah yang paling rugi, karena harga satu unit bus juga tidak murah. Untuk bus baru harganya Rp 1 miliar, sedangkan bus bekas mencapai Rp 500 juta.

Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Direktorat Perhubungan Darat Kemenhub, Sudirman Lambali, mengakui sulit mencabut seluruh izin operasional Sumber Kencono. Yang paling memungkinkan dilakukan Kemenhub adalah mencabut trayek bus yang mengalami kecelakaan itu saja. Dan itu, menurutnya, akan dilakukan pada trayek bus yang mengalami kecelakaan di Mojokerto dan menyebabkan 20 orang tewas.

Menurut Sudirman, pencabutan seluruh izin operasional, termasuk izin usaha PO baru dapat dilakukan jika sebuah PO tidak menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana izin usaha yang diberikan. Misalnya, tidak mengoperasionalkan kendaraan yang laik jalan, dan mempekerjakan pengemudi secara asal-asalan dan tanpa dilengkapi izin mengemudi. Sehingga tidak serta merta ketika terjadi kecelakaan – meskipun menimbulkan korban jiwa cukup banyak, izin usaha langsung dapat dicabut. ”Jika itu dilakukan dan ternyata menyalahi aturan yang ada, yang terjadi pengusaha PO bisa menggugat balik,” ujarnya. Dikatakan, pencabutan usaha PO dapat dilakukan oleh pemerintah daerah di mana PO tersebut berdiri.

Pemkab Sidoarjo yang mengeluarkan izin usaha untuk PO Sumber Kencono menyatakan tidak akan serta merta mencabut izin usaha Sumber Kencono. “Ya tidak serta merta begitu. Itu kan harus perlu investigasi. Apa penyebab kecelakaan apakah human error atau sopir ceroboh atau penyebab lainnya. Kan dalam kecelakaan ini (kemarin), PO Sumber Kencono tidak bersalah. Yang menabrak justru kendaraan Elf (minibus),” kata Wakil Bupati Sidoarjo HMG Hadi Sutjipto.

Sementara itu, sopir mobil travel minibus Isuzu ELF nopol AG 7103 ML yang bertabrakan dengan bus Sumber Kencono di Mojokerto, Didik Prayogo (41) ternyata mantan sopir bus Sumber Kencono. Didik yang ikut tewas dalam kecelakaan itu pernah menjadi sopir bus Sumber Kencono sekitar 7 tahun lalu. “Mas Didik sempat menjadi sopir bus Sumber Kencono,” kata Rubinem (38), istri Didik Prayogo di rumahnya di Dusun/Desa Banjaranyar, Kec Tanjunganom, Nganjuk, Selasa (13/9).

Penulis : uji/bet/aru/mif/rie

Editor : Sugeng Wibowo

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "