Home » Berita Terkini » Nasional & Politik

Diusulkan Penetapan 1 Syawal Diatur UU Syariah

Ilustrasi tim rukyat mencoba mencari hilal

Ilustrasi tim rukyat mencoba mencari hilal

SUMBAWA BARAT I SURYA Online - Bupati Sumbawa Barat Nusa Tenggara Barat KH. Zulkifli Muhadli mengatakan, peneapan 1 Syawal sebagai tanda pelaksanaan Idul Fitri sebaiknya dilaksanakan berdasarkan undang-undang syariah.

Dalam sambutan yang disampaikan  pada shalat Idul Fitri  di Taliwang, Selasa (30/8/2011), dia mengatakan, Undang-undang Syariah itu bisa dibuat dan diberlakukan oleh negara sebagai  ujukan seluruh umat Islam di Indonesia dalam menentukan 1 Ssekaligus  ini sekaligus untuk menjaga persatuan dan kesatuan umat.

“Kita ambil contoh di Malaysia. Negara jiran itu mengacu pada   undang-undang khusus dalam menetapkan 1 Syawal, sehingga penetapan dan pelaksanaan Idul Fitri menjadi seragam dan tidak menimbulkan perdebatan di kalangan umat,” kata Zulkifli  .

Ia mengatakan, keputusan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk mengggelar shalat Ied  sesuai dengan keputusan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) dan keyakinan pemerintah serta  sebagain besar masyarakat bahwa ‘hilal’ (bayangan bulan) sudah terlihat pada Senin malam  29 Agusutus 2011.

Karena itu Pemkab  Sumbawa Barat mengusulkan agar pemerintah pusat mentaati keputusan piagam Jakarta yang memasukkan ketentuan syariah dalam pembuatan dasar negara, sehingga bisa menjadi pedoman masyarakat  di negara yang mayoritas Islam.

“Meski demikian, saya mengimbau masyarakat Sumbawa Barat dan daerah lain  tetap salingg menghargai dan menghormati. Semangat idul fitri adalah semangat kemenangan yang ditujukan untuk seluruh umat muslim. Jadi sebaiknya hindari perdebatan dan jalankan apa yang kita yakini,” kata Zulkifli.

Editor : Rudi Hartono

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "