JAKARTA | SURYA Online - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menolak wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilontarkan Ketua DPR Marzuki Alie karena Indonesia masih membutuhkan lembaga itu.
“KPK tidak boleh dibubarkan, Indonesia masih butuh KPK,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Minggu (31/7/2011).
Menurut Said, KPK merupakan lembaga yang penting untuk terus dipertahankan keberadaannya, untuk mendukung keinginan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberantas tindak pidana korupsi.
“Ada KPK saja korupsi masih terjadi terang-terangan, bagaimana kalau sampai dibubarkan,” katanya.
Menurutnya, jika kinerja KPK saat ini dinilai masih belum memuaskan, maka bukan lembaganya yang harus dibubarkan, melainkan perlu dilakukan perombakan personelnya.
Sumber : antara
Editor : Titis Jati Permata