Home » Berita Terkini » Surabaya Metro

Agen Tiket KA Hanya Boleh Untung Rp 10.000

SURABAYA | SURYA Online - PT Kereta Api Daerah Operasi 8 Surabaya memberlakukan aturan tegas terhadap para agen tiket kereta resmi. Mereka hanya diperbolehkan mengambil keuntungan tidak lebih dari Rp 10.000 per tiket.

Manajer Humas PT KA Daops 8 Surabaya, Sri Winarto, menyatakan siap memberi sanksi tegas kepada para agen yang memasang keuntungan lebih dari Rp 10.000 dari harga yang dikeluarkan PT KA. “Sanksinya bisa bermacam-macam, bisa saja kami blacklist dia dari agen resmi kami,” kata Sri Winarto, Sabtu (30/7/2011).

Terkait munculnya agen-agen tak resmi, Sri meminta masyarakat yang mengetahui hal itu segera melaporkan ke pihaknya. Menurutnya, agen tiket tak resmi ini sama halnya dengan calo, karena itu pihaknya tidak segan memproses pidana. “Tentu kalau ada akan kami laporkan ke polisi. Kami mohon masyarakat menginformasikan kalau menemukan agen tak resmi ini,” tukasnya.

Sri winarto mengimbau masyarakat memilih jalur-halur resmi mendapatkan tiket. Jika tidak bisa ke kantor reservasi, bisa lewat online atau agen resmi. “Tiket juga bisa dilayani di minimarket Indomaret di seluruh pulau Jawa, lho,” tukasnya.

Penulis : musahadah

Editor : yul

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "