SURABAYA | SURYA Online - Penyidikan perkara tindak pidana korupsi pelepasan tanah eks kantor Brigif 9/2 Kostrad di Jalan Gajah Mada milik Pemkab Jember ke PT Teguh Surya Milenia terus bergulir.
Pasca penahanan Mantan Sekda Jember Djoewito, Mantan Asisten I yang kini menjabat Kepala Dinas Pasar M Hazi dan Mantan Kabag Pemerintahan Umum Jember Soediyanto, kini tim penyidik pidana khusus (pidsus) kejati membidik pejabat yang lebih tinggi.
Salah satu pejabat yang dibidik adalah mantan bupati yang menjabat pada tahun 2008, ketika proses pelepasan aset tanah eks kantor Brigif 9/2 Kostrad terjadi.
Kasi Penkum Kejati Jatim Muljono mengakui, tidak menutup kemungkinan di dalam pemeriksaan akan muncul tersangka baru. Apakah calon tersangkanya eks bupati, kasi penkum terlama ini enggan memastikan.
“Saya tidak menyebut siapa-siapa, saya hanya mengatakan masih memungkinkan tersangka baru,” kelit Muljono di Surabaya, Jumat (29/7/2011).
Meski demikian, Muljono tidak mengelak jika dalam tata cara pelepasan tanah itu melibatkan bupati dan bupati juga yang menandatangani persetujuan ruilslag ke DPRD Jember. “Tapi saya tidak menyebut bupati terlibat lho ya,” tandasnya.
Penulis : Musahadah
Editor : Titis Jati Permata