
Kapolres Gresik AKBP Jakub Parjogo menadatangani MoU disaksikan Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) Sarwo Edi di Auditorium UMG, Kamis (28/7/2011). Foto: surya/sugiyono
GRESIK I SURYA Online - Menilai penting pengetahuan peraturan lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) sepakat menandatangai perjanjian kerjasama dengan Kepolisian Resort Gresik.
“Kerjasama ini akan memberikan bekal bagi mahasiswa baru saat masa taruf (perkenalan) di UMG, kemudian akan di sosiaalisasikan kepada masyarakat saat kuliah kerja nyata (KKN) maupun di Unit kegiatan masiswa,” kata Drs Sarwo Edi, Rektor UMG, sebelum penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di ruang Auditorium UMG lantai III yang diikuti oleh dosen, mahasiswa dan anggota Kasatlantas Polres Gresik, Kamis (28/7/2011).
Selain itu Sarwo juga mengusulkan perubahan undang-undang lalu lintas, khususnya persyaratan usia membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang harus 17 tahun keatas.
Kapolres Gresik AKBP Jakub Parjogo menyatakan, pengetahuan tentang lalu lintas tidak harus dimulai dari perguruan tinggi, tetapi sejak kecil di tingkat Sekolah Dasar (SD) harus sudah diberikan pentingnya pengetahuan lalu lintas. “Dulu di jalan ketilang bisa damai, sekarang harus sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Jakub.
Penulis : sugiyono
Editor : Rudi Hartono