Home » Berita Terkini » Nasional & Politik

Urus BBM, MUI Berlebihan

Mikrolet mengisi Premium di SPBU Jalan Matraman, Jakarta Timur, yang menjadi salah satu lokasi uji coba penerapan pembatasan BBM bersubsidi, Selasa (8/3/2011).

JAKARTA l SURYA Online - Wacana mengharamkan pembelian bahan bakar minyak bersubsidi (premium) bagi kalangan ekonomi atas melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia dinilai berlebihan. Tak sepatutnya MUI memasukai ranah kebijakan publik yang merupakan domain pemerintah.

“Ini berlebihan. MUI tidak perlu ikut campur kebijakan publik. Kalau persoalan ini menjadi haram atau enggak, ini bukan wilayah yang harus dimasuki MUI,” kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/6/2011).

Menurutnya, pemerintah lah yang seharusnya bertanggung jawab terhadap kebijakan pengendalian penggunaan premium. Campur tangan MUI akan menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya melakukan kontrol.

Lagipula, menurut politisi PDI-P ini, fatwa MUI tidak memiliki kekuatan hukum mengikat yang bisa menjamin warga negara untuk menaatinya. “Saya kasihan dengan MUI kalau (fatwanya) tidak dijalankan publik. Ini menunjukan ketidakcerdasan (pemerintah) dalam masalah dengan bersandar pada MUI,” tandasnya.

Wacana fatwa MUI dalam penggunaan BBM bersubsidi mengemuka setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh bertemu dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Ma’ruf Amin, di Kementrian ESDM, Senin (27/6/2011) lalu.

Dalam pertemuan tersebut Kementrian ESDM mengajak MUI turut berpartisipasi dalam kampanye pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Sejauh ini pihak MUI menyebutkan hal tersebut masih wacana.

Sumber : antara

Editor : Heru Pramono

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "