BATAM | SURYA Online - Kasus pembunuhan yang menimpa Ny Putri Mega Umboh (25) istri Kiompol Mindo Tampubolon, perwira Subdit II Direskrim Polda Kepri, mulai terkuak. Ternyata, pelaku pembunuhan sadis itu tidak hanya dilakukan dua orang saja. Tetapi juga melibatkan tiga pelaku lainnya.
Semula, polisi telah menangkap dua orang tersangka pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Batam, Kepulauan Riau, yaitu Rosma pembantu rumah tangga korban dan Ujang, pacar Rosma.
Dari pengakuan kedua tersangka, petugas akhirnya menangkap tiga orang pelaku lainnya yang semuanya adalah satpam Perumahan Anggrek Mas 3 Batam, tempat tinggal korban. Ketiga Satpam itu, masing-masing Supriyanto dan Nurdin keduanya warga Kampung Nanas, serta Andreas warga Ruli Kampung Air.
Seorang perwira di Polda Kepri mengungkapkan, Supriyanto dan Nurdin ditangkap di sekitar rumah korban sehari setelah jenazah korban ditemukan. Sedangkan Andreas ditangkap di sekitar ruli Kampung Air.
Menurut sumber itu, di perumahan tersebut terdapat tujuh orang petugas keamanan. Tiga diantaranya sudah ditahan dan resmi dinyatakan tersangka. Sedangkan empat orang lainnya, masih diperiksa di Polda Kepri. “Tiga tersangka yang satpam, diperiksa di tempat terpisah,” ujar sumber tersebut.
Sumber : tribunnews
Editor : Adi Agus Santoso