MADIUN | SURYA Online - Kepolisian Resor (Polres) Madiun menyatakan masih mengalami kesulitan mengungkap pelaku pembuangan mayat bayi yang diduga dimakan ajing di Desa Bolo, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
“Belum ada titik terang tentang siapa pelaku pembuangan bayi naas kemarin. Hingga kini kami masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Edi Susanto, Selasa (28/6/2011).
Pihaknya juga masih melacak ada tidaknya wanita hamil yang sudah melahirkan namun tidak ada bayinya. Tetapi, untuk mengetahui hal tersebut juga membutuhkan waktu.
Menurut AKP Edi, berdasarkan hasil visum, bayi tersebut minimal telah berumur satu hari. Namun, ia belum mengetahui penyebab kematian bayi tersebut. Dalam arti, bayi tersebut sudah tewas sebelum dimakan anjing atau tewas karena digigit anjing.
Seperti diketahui, warga Dusun Jajar, Desa Bolo, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Senin (27/6/2011), digemparkan dengan penemuan sejumlah potongan tubuh bayi.
Potongan tubuh bayi yang hingga kini tidak diketahui identitasnya ini, ditemukan di kebun kakao dan cengkih di desa setempat. Potongan tubuh ini awalnya dibawa oleh anjing milik warga desa setempat, Sunaryo, yang merasa curiga saat anjingnya membawa potongan daging ke rumah.
Sumber : antara
Editor : Titis Jati Permata