TANGERANG | SURYA Online - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan, Banten, mengusulkan untuk menambah pendapatan intensif bagi ketua Rukun Tetangga sebesar Rp 500 ribu setiap bulannya.
“Kami usulkan sebaiknya setiap RT mendapat pendapatan intensif sebesar Rp500 ribu,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Sihabudin Hasyim di Tangerang, Selasa (28/6/2011).
Hasyim mengatakan, untuk merealisasikan usulan tersebut, DPRD akan mendorong payung hukum berupa Perda Rukun Warga Rukun Tetangga (RTRW) di Tangsel.
Dengan payung hukum tersebut maka legalitas untuk pemberian intensif RT yang dikeluarkan dari dana APBD Tangsel lebih terjamin.
“Memang angka sekian masih dinilai kurang tetapi akan kami usahakan agar bisa disetujui dan ditingkatkan pada tahun selanjutnya,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini ketua RT di Kota Tangerang Selatan, mendapatkan pendapatan uang intensif setiap bulannya sebesar Rp150 ribu.
Dengan ditambahkan pendapatan insentif di setiap RT, kata Hasyim, akan membantu dalam mengatasi pungutan liar yang mungkin dirasakan oleh warga apabila mengurus surat-surat di tingkat RT.
“Bila sudah ada penambahan pendapatan intensif, maka pengurusan dari tingkat bawah akan berjalan lancar tanpa ada masalah keuangan,” katanya.
Sumber : antara
Editor : Titis Jati Permata