JAKARTA l SURYA Online- Politisi Golkar Paskah Suzetta mempertanyakan mengapa mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom tak melakukan perlawanan hukum atas pencemaran nama baiknya yang disangkutkan kasus suap cek perjalanan pemilihan DGS BI 2004.
Paskah yang menjadi salah satu terdakwa kasus tersebut mempertanyakan hal itu kepada Miranda yang menjadi saksi di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/5).
“Kalau betul Ibu tak ada kaitannya dengan TC (travel cek), apa Ibu tidak melakukan upaya hukum? Paling tidak, nama ibu tercemar sebaga orang yang membeli jabatan,” katanya.
Dikonfirmasi usai sidang, Paskah merasa heran dengan sikap Miranda yang seolah diam, padahal dia dituduh secara tidak langsung terlibat dugaan suap yang menjerat 26 politisi DPR 1999-2004 sebagai tersangka itu. “Saya juga bertanya-tanya, apa memang betul Bu Miranda yang suruh bagi-bagi (cek perjalanan)?” tukasnya.
Menjawab Paskah, Miranda tampak tenang. Ia mengaku memercayai proses hukum yang berjalan. Namun, Miranda mengakui terganggu, marah, dan ingin berteriak terkait namanya yang selalu dihubungkan dengan kasus suap pemilihan DGS BI 2004. “Ya kalau bicara itu, saya terganggu, marah dan kalau bisa ingin teriak,” kata Miranda.
Dia pun mengaku tidak pernah menyuruh seseorang untuk menjadi sponsor atau membagi-bagikan cek pelawat kepada hampir seluruh mantan anggota DPR yang menjadi tersangka.
Sementara itu, mantan Wakapolri Adang Daradjatun membantah bahwa istrinya, Nunun Nurbaeti yang sudah ditetapkan tersangka, tak kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan suap pemilihan DGS BI. “Kenapa bisa bilang tak kooperatif. Pertama kali Ibu dipanggil itu sudah dikasih tahu di mana dan dirawat oleh siapa, kok gak kooperatif sih,” kata Adang, Senin (30/5).
Adang juga membantah Nunun pergi ke Thailand. Namun, ia tak mau memberi tahu di mana Nunun. “Itu hak pribadi saya tidak mengungkapkan. Itu tugas KPK mencari,” katanya. kompas.com/dt
Sumber : kompas.com/dt
Editor : Heru Pramono