SURABAYA | SURYA Online - Menanggapi hasil pertemuan dengan Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Gedung Negara Grahadi, Senin (30/5/2011), Yasimin, koordinator warga 45 RT, mengatakan wilayahnya harus segera dimasukkan peta terdampak korban lumpur Lapindo dan mendapat ganti rugi.
Hal ini karena kondisi lingkungan di daerahnya sudah tidak layak huni. Kondisi tanah ambles, air pemukiman tercemar, dan muncul banyak semburan gas metana. Sehingga membuat warga tidak betah dan takut tinggal di kawasan tersebut. “Makanya kalau pemerintah tidak percaya, kita harus mengadu kemana. Apakah perlu harus aksi menutup jalan lagi agar suara kami didengar,” tegasnya.
Suprapto, salah satu perwakilan warga lainnya menambahkan, pihaknya tetap menuntut agar wilayah 45 RT segera dimasukkan peta terdampak dan mendapat ganti rugi seperti warga di sembilan RT yang sudah mendapatkan hal itu. “Makanya tuntutan kami satu paket dengan sembilan RT pembayaran ganti ruginya disetujui oleh Presiden,” tandasnya.
Penulis : Mujib Anwar
Editor : Joko Hari Nugroho