
DITAHAN - Wakapolsek Gubeng AKP Lukito bersama empat tersangka pengguna dan pengedar ganja yang ditahan di Mapolsek Gubeng, Minggu (29/5). Foto: surya/adrianus adhi n
SURABAYA | SURYA - Tiga mahasiswa perguruan tinggi negeri Surabaya dicokok anggota Polsek Gubeng saat berpesta ganja di pinggir kali Sido Jl Raya Kalibokor. Dari tangan mereka, polisi menyita 1 gram daun ganja kering dan dua linting ganja yang telah diisap.
Ketiga mahasiswa yang ditangkap itu, Agus Wantu Sriono (22), warga Jl Dinoyo Tenun; Arya Rizka Ramadhan (21), warga Jl Griyo Mapan Sentosa CD, dan Ridho Hakiki (21), warga Jl Kalibokor VIII. “Kami amankan tiga pelaku ini karena memiliki dan menggunakan ganja,” ujar Kapolsek Gubeng I Gusti Agung DA di Mapolsek Gubeng, Minggu (29/5).
Agung menceritakan, tiga pengguna ini ditangkap berdasarkan informasi warga. Saat itu warga melaporkan ada pesta ganja di pinggir kali Sido, Jl Raya Kalibokor, Senin (23/5).
Saat polisi mendatangi lokasi, ternyata ketiga orang ini tengah asik mengisap dua linting ganja secara bergantian. “Saat kami geledah lagi, ternyata ada satu linting dan satu gram ganja di bungkus rokok tersangka yang belum diisap,” lanjut Agung.
Alhasil tiga mahasiswa inipun digiring ke MApolsek Gubeng untuk diperiksa. Di sanalah diketahui identitas tiga pengguna itu ternyata berstatus mahasiwa. Agus diketahui mahasiswa jurusan Komunikasi, Rizki jurusan Ekonomi dan Ridho jurusan Teknologi Informasi. Ketiganya adalah mahasiswa semester dua dari perguruan tinggi ternama.
Menurut pengakuan tiga mahasiswa ini, lintingan ganja didapat dari Mustofa (55), warga Jl Bung Tomo seharga Rp 100.000 untuk dua gram ganja. Mereka membelinya dengan cara iuran, lalu diisap dengan cara mencampurnya dengan tembakau. “Satu gram kami campur dengan rokok agar baunya tak tercium tengik,” aku Agus di Mapolsek Gubeng.
Agus bercerita, sudah setahun ini dirinya mengisap ganja. Namun, baru kali ini dirinya menghisap dengan cara bergantian. “Dengan begini lintingan ganja itu semakin nikmat,” katanya
Hal berbeda dikatakan Arya dan Ridho, dengan cara bergantian ini mereka justru berharap tak ketagihan.
Keduanya bercerita menggunakan ganja secara bergantian karena stres. “Dosen saya terlalu killer,” aku Arya.
Ia menerangkan, baru saja tak bisa mengikuti ujian karena terlalu banyak bolos. Karena rasa kesal itu, akhirnya ia mengamini ajakan Ridho untuk nongkrong lalu berpesta ganja.
Sedangkan Ridho bercerita berbeda, dirinya mengaku menghisap ganja karena bingung mengerjakan tugas dosen kalkulusnya.
Tak hanya menangkap ketiga mahasiswa ini, polisi juga mengamankan pengecer ganja mereka ini. Berdasarkan pengakuan tiga mahasiswa ini, polisi mengamankan Mustofa saat berada di Apotek Kawasan Pelabuhan Perak, Selasa (24/5). “Saat itu kami pancing kedatangan tersangka (Mustofa) dengan berpura-pura jadi pembeli ganja,” kata Agung.
Pancingan ini ternyata membuahkan hasil, kala itu Mustofa datang dengan menenteng 48 gram daun ganja kering. Ganja itu Mustofa pegang di tangan kanan dan dibungkus koran. “Dari pemeriksaan ternyata Mustofa ini residivis kasus serupa tahun 2007. Saat itu ia dihukum tujuh bulan,” lanjut Agung.
Mustofa menuturkan seusai bebas dari penjara, ketergantungannya pada ganja ternyata tak berkurang. Karena sudah tahu seluk beluk dunia haram itu, akhirnya Mustofa memberanikan diri mencari sabu dari RD. “Saya beli sabu itu Rp 1 juta,” aku Mustofa.
Ia mengatakan sabu itu sebenarnya akan dipakainya sendiri, namun karena tiga mahasiswa itu sudah dikenal akhirnya ganja itu dijual secara eceran. “Kalau sama orang lain gak akan saya jual,” aku pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini.
Agung menambahkan saat ini polisi tengah melakukan pengejaran pada RD. “Status RD kini buron. Saya berharap anggota saya bisa menangkapnya dalam waktu dekat,” tutur Agung. Sebab menurut informasi yang dihimpun, RD merupakan seorang bandar besar di wilayah Surabaya ini.
Saat ini empat tersangka ini ditahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang ancam hukuman paling sedikit empat tahun.
Penulis : k4
Editor : Sugeng Wibowo