
MEGAH - Suasana depan Bandara Trunojoyo, Sumenep yang terletak di Desa Pabian, Kecamatan Kota, sudah cukup megah. Bandara yang baru diresmikan pada 30 November 2010 ini sayangnya belum dimanfaatkan untuk tujuan penerbangan komersial. Dengan perluasan dan perpanjangan landasan pacu (kanan) Pemkab Sumenep berencana menjadikan Bandara Trunojoyo menjadi bandara komersial. Foto: surya/m rivai
SUMENEP | SURYA - Tekad Kabupaten Sumenep untuk menjadikan Bandara Trunojoyo sebagai bandara komersial diwujudkan dengan menyiapkan dana Rp 2 miliar untuk pembebasan lahan di sekitar landasan pacu.
Lahan yang bakal dibebaskan seluas 2,3 hektare, yang berasal dari milik sembilan warga sekitar. Mereka telah menyepakati lahan tersebut diserahkan ke pemerintah dengan cara membayar ganti rugi tanah miliknya yang kini menginjak tahap negosiasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Nur Salam mengatakan, pembebasan lahan untuk perluasan bandara itu sudah tinggal selangkah lagi. Dananya juga sudah disiapkan, demikian juga pertemuan untuk kesepakatan nilai ganti rugi, tinggal dimusyawarahkan dengan para pemilik lahan.
“Catatan kami, lahan yang kami butuhkan seluas 2.3 hektare. Tanah-tanah tersebut merupakan milik dari sembilan orang warga sekitar,’’ terang Nur Salam. Sebetulnya, perluasan bandara masih perlu 1,7 hektare lahan lagi selain 2,3 hektare yang segera dibebaskan itu. Sisa kebutuhan lahan tersebut baru akan dianggarkan dalam Perubahan Akhir Keuangan (PAK) APBD tahun 2011.
“Sisanya, lahan seluas 1,7 hektare untuk pendukung perluasan bandara, akan kami anggarkan dalam PAK, mohon dukungan agar tidak ada kendala,’’ lanjut Nur Salam.
Mantan Camat Guluk-Guluk itu juga memaparkan, upaya untuk menambah dan mengusulkan dana pelepasan lahan tersebut, diharapkan segera tuntas agar rencana perluasan khususnya di landasan pacu itu tuntas tahun ini. “Mengingat jadwal yang disediakan pemerintah pusat untuk pembebasan lahan harus tuntas tahun ini,” sambung Nur Salam.
Ditanya soal adanya kabar bahwa warga pemilik lahan mematok nilai ganti rugi yang sangat tinggi, Nur Salam menampik kabar tersebut. Karena, sebetulnya antara pemkab dan pemilik lahan sudah ada kesepakatan, namun pihaknya masih akan menunjuk konsultan independen dari Surabaya yang akan menafsir harga tanah tersebut.
“Konsultan kami butuhkan karena itu yang mengetahui berapa harga yang disesuaikan dengan letak, produktifnya. Konsultan itulah yang akan dilibatkan pada saat pertemuan penentuan harganya dengan masyarakat pemilik lahan,’’ tegasnya.
Lahan yang akan dibebaskan untuk perpanjangan landasan pacu terletak di tiga desa, yakni di Desa Pabian, dan Desa Kacongan, Kecamatan Kota Sumenep dan Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget.
Bandara Trunojoyo Sumenep diresmikan 30 November 2010, namun baru dimanfaatkan sebagai lokasi latihan terbang oleh siswa sekolah penerbangan Merpati Pilot School. Bandara Trunojoyo memiliki landasan pacu sepanjang 905 meter dengan lebar 23 meter, dan akan diperluas dan diperpanjang menjadi 1.250 meter.
Penulis : riv
Editor : Sugeng Wibowo