Home » Berita Terkini » Kalimantan » Regional

Penari Striptis Itu Masuk DPO Kepolisian

BANDARLAMPUNG | SURYA Online - Seorang penari yang menjadi tersangka dalam kasus skandal tarian striptis di salah satu tempat karaoke di Bandarlampung, Lilis, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Lampung.

“Berkas kasus skandal tarian striptis tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan, namun polisi belum dapat melimpahkan kasus tersebut karena masih mencari keberadaan Lilis,” kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Senin (30/5/2011).

Menurut dia, informasi terakhir yang didapat kepolisian, Lilis berada di Kalimantan Timur.

Saat ini, Polda Lampung berkoordinasi dengan Polda Kaltim untuk mencari keberadaan Lilis.

Sebelumnya Polda Lampung menangkap seorang penari striptis, Lilis Anya alias Sarah (18), di sebuah ruangan karaoke Star City, Telukbetung Selatan, Minggu (14/11/2010), sekitar pukul 02.00 dini hari.

Kasus itu terungkap setelah masyarakat melaporkan ada salah satu ruangan di Star City yang menggelar tarian tanpa busana.

Informasi tersebut ditindaklanjuti Ditreskrim Polda Lampung dengan cara melakukan penyelidikan ke lokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, tempat karaoke itu sering menyajikan striptis dengan modus menawarkan kepada pengunjung karaoke untuk satu kali tarian dengan tarif Rp1 juta.

Sumber : antara

Editor : Titis Jati Permata

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "