Home » Berita Terkini » Surabaya Metro

Ganti Rugi 45 RT Dipastikan Tak Akan Cair Tahun Ini

SURABAYA | SURYA Online - Setelah berjuang sekian lama, warga 45 RT yang tak masuk peta terdampak korban lumpur Lapindo Sidoarjo, akhirnya mendapat kepastian terkait pembayaran ganti rugi. Ini setelah Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang juga anggota Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menemui 10 orang perwakilan dari warga 45 RT di ruang rapat Desk Pilkada Gedung Negara Grahadi, Senin (30/5/2011), pukul 07.00 WIB.

Dalam pertemuan itu, pejabat yang biasa disapa Pakde Karwo itu menjelaskan, pembayaran ganti dipastikan tak bisa dilakukan tahun ini. Karena dalam APBN 2011, pemerintah baru menganggarkan ganti rugi untuk korban lumpur di 9 RT yang rumahnya sudah benar-benar tidak bisa dihuni.

“Makanya kalau nanti pemerintah pusat menyetujui 45 RT masuk peta terdampak, kita akan mendesak agar APBN 2012 menganggarkan dana ganti rugi. Dengan begitu, ganti ruginya dapat dibayarkan tahun depan,” ujarnya, usai menemui perwakilan warga.

Dalam pertemuan dengan perwakilan warga, Gubernur juga menandatangani surat desakan ke pemerintah pusat. Surat itu berisi dua hal, minta agar pemerintah memasukkan 45 RT korban lumpur dalam peta terdampak dan mendesak secepatnya revisi Perpres 40/2009. Karena sudah ada persetujuan dari perwakilan warga, surat itu Selasa (31/5/2011) akan dibawa ke Jakarta oleh Asisten III Bidang Kesra Setdaprov Edy Purnianto dan perwakilan warga untuk disampaikan kepada Wakil Presiden, Sekretaris Kabinet, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri ESDM. “Semoga secepatnya ditanggapi, agar warga mendapat kepastian. Karena masalah ini, semuanya kewenangan pemerintah pusat,” tegas Pakde.

Penulis : Mujib Anwar

Editor : Joko Hari Nugroho

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "