Home » Berita Terkini
Sindikat Tersebar Se-Jatim

Satu KTP Rp 750.000

SURABAYA l SURYA Online- Dua sindikat pemalsu dokumen negara dibekuk anggota Polrestabes Surabaya. Sindikat ini beroperasi di Surabaya dan Sidoarjo, serta sudah ribuan dokumen palsu yang diproduksi ‘pabrik’ ini.

Sindikat ini digawangi Anwar, warga Sidosermo. Lelaki 41 tahun itulah yang menyediakan, membuat dan pemilik sarana untuk memalsukan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Selain Anwar, polisi juga membekuk Dian (39) dan Angga (25), keduanya pasangan suami istri yang juga warga Sidosermo.

Polisi berhasil membongkar jaringan kejahatan ini setelah menangkap Yudi (28), warga Sukodono, Sidoarjo. Saat ditangkap, Yudi kedapatan membawa dua lembar KTP palsu. “Setelah kami interogasi, dia menyebut nama Iwank (35), warga Pekauman, Bluru, Sidoarjo,” tegas AKBP Anom Wibowo, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (29/4).

Penyelidikan lanjutan kemudian mengarahkan polisi ke tiga warga Sidosermo, yaitu Anwar, Dian dan Angga. Ketiganya dibekuk lengkap dengan barang buktinya tanpa perlawanan. Polisi menduga, jaringan ini sudah beberapa tahun memproduksi kartu identitas palsu.

“Mereka sih mengaku masih beberapa bulan saja. Namun kalau dilihat dari modus dan kerapian jaringan ini, saya menduga mereka sudah bukan pemain baru,” ungkap Anom.

Terlebih, jaringan ini memiliki banyak pelanggan yang mencapai Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto dan Gresik.

Hasil cetakan jaringan ini terbilang sempurna. Saking miripnya, Anom pun tidak heran banyak instansi yang terkecoh dengan kualitas dokumen ini. “Detail dan tekstur kertasnya nyaris sama. Makanya, mereka berani mematok harga yang tinggi untuk jasa yang ditawarkan secara terbatas ini,” tegas Anom.

Untuk kualitas yang top markotop, tak heran Anwar Cs mematok harga tinggi. Untuk satu KTP lengkap dengan data palsunya, dipatok Rp 750.000. Sedangkan KK Rp 500.000. Padahal, biasanya penyedia jasa serupa hanya mematok tarif antara Rp 30.000 sampai Rp 100.000. Para tersangka juga melayani permintaan paketan KTP dan KK dengan tarif Rp 1,5 juta.

Dari sindikat yang sudah merambah di berbagai kota di Jawa Timur itu, polisi menyita 89 KTP dan 50 KK yang semuanya palsu, perlengkapan komputer, printer, serta scanner. Barang bukti itu disita dari dua lokasi berbeda, yaitu Sidosermo dan Sukodono.

Bukan kali pertama anggota Polrestabes Surabaya membongkar ‘layanan satu atap’ identitas palsu. Pada pertengahan Februari lalu, polisi juga membongkar jaringan pemalsu identitas yang dijalankan Juned Purnomo Hakim (37), warga Jl Raya Pakal AMD.

Anom menilai, maraknya usaha pembuatan identitas palsu ini karena banyaknya permintaan dari masyarakat. Karena itu, pihaknya akan bekerjasama dengan Pemkot Surabaya dan instansi lain untuk mencegah agar dokumen palsu ini tak merajalela.

Terbongkarnya kasus ini bermula pengembangan kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang ditangani polisi beberapa waktu lalu. Dari sejumlah tekong atau calo TKI ilegal, polisi mendapati nama Juned yang menjadi langganan tetap beberapa tekong yang biasa keliaran di kantor imigrasi.

Polisi juga menyita berbagai macam dokumen seperti KTP, surat nikah, ijazah sampai paspor palsu hasil karya Juned plus sekitar 200 stempel dari berbagai instansi di Jawa Timur. Juned biasanya melayani layanan dokumen palsu untuk tenaga kerja Indonesia (TKI).k2

Penulis : k2

Editor : Heru Pramono

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "