JAKARTA l SURYA Online - Tersangka perantara suap pembangunan wisma atlet untuk SEA Games di Palembang, Mirdo Rosalina Manulang, membantah Bendahara Umum DPP Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin adalah atasannya.
“Tidak benar,” kata Rosa usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jumat (29/4).
Meski begitu, Rosa mengaku dirinya menjabat sebagai Direktur Marketing PT Anak Negeri. “Tapi tidak ada hubungannya dengan beliau. Atasan saya bukan Pak Nazarudin, tapi Frengky,” imbuhnya.
Pengakuan Rosa tersebut tentu saja menyelamatkan muka Partai Demokrat. Karena Rosalina selama ini disebut-sebut punya hubungan dekat dengan Nazarudin.
Rosa juga mengungkapkan, saat ini dia telah menunjuk Jufri Taufik sebagai kuasa hukumnya yang baru. Dia mengatakan, telah mencabut kuasa atas kuasa hukum sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak.
Namun, dia membantah mencabut kuasa Kamarudin karena mendapat tekanan. “Jadi statement yang bilang saya dibawah tekanan, saya tertekan jiwa itu tidak ada. Benar-benar saya menunjuk mereka dari pribadi saya tanpa ada tekanan dari siapapun,” ujarnya.
Terpisah, Kamaruddin Simanjuntak mengaku mendapat dua surat pencabutan kuasa khusus dari Rosa. Satu surat diketik dengan komputer dan satunya ditulis tangan. Anehnya, tandatangan Rosa di kedua surat itu berbeda.
Kamaruddin lalu mengklarifikasinya kepada Rosa. Namun ternyata, kata Kamaruddin, Rosa mengakui kedua tanda tangan yang berbeda itu adalah benar tanda tangannya.
Meski sudah mendapatkan kepastian dari Rosa, Kamaruddin tetap menaruh curiga pada keabsahan surat yang diketik menggunakan komputer itu.
“Saya berpikir, bagaimana dalam keadaan sekilat mungkin, klien saya sudah menyiapkan surat pencabutan? Sedangkan kita bersama-sama dari orang KPK. Tapi saya tidak mau mengungkit-ukit. Kalau dikatakan itu dibenarkan surat dia, maka saya katakan cukup sampai di sini hubungan
kita,” terangnya.
Tak Terlibat
Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman menegaskan bahwa pihaknya tak terkait secara langsung maupun tidak langsung dengan kasus suap dengan tersangka Sesmenpora Wafid Muharam dan Rosa.
“Jajaran DPP Partai Demokrat sudah melakukan pemeriksaan internal terhadap pengurus dan kader yang disebut-sebut terkait kasus suap itu. Hasilnya tak ada hubungan dan tidak ada keterkaitan apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kasus itu,” kata Benny.
Dia mengemukakan, Demokrat mendukung langkah KPK mengusut kasus suap itu sebagai bagian dari wujud agenda pemberantasan korupsi sesuai prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Namun, dia menyayangkan adanya politisasi kasus suap tersebut. Ketua Komisi III tersebut berharap semua pihak untuk sabar menunggu proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
“Tak perlu ada politisasi, imajinasi dan tekanan kepada KPK,” tuturnya.
Sedangkan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Syarif Hasan mengatakan, pengumpulan dana partai dilakukan secara transparan sehingga tidak ada potensi pelanggaran hukum. Hal itu disampaikannya terkait sejumlah pendapat yang mengaitkan kasus suap yang menyeret Sekmenpora Wafid Muharam menjadi terdakwa.
“Kalau di Demokrat berdasarkan kontribusi dari anggotanya. Kita kan punya anggota 148 anggota DPR, itu semua memberikan kontribusi secara langsung, itu baru DPR belum lagi di DPRD seluruh Indonesia,” katanya.
Nazarudin sendiri sebelumnya telah membantah mengenal Rosa. Dia juga membantah ikut mengatur-atur siapa perusahaan pemenang tender pembangunan wisma atlet.
“Itu semua fitnah. Saya anggota Komisi Hukum DPR dan tidak ada hubungan dengan Kemenpora,” katanya.
viv/ant/tribunnews.com
Sumber : viv/ant/tribunnews.com
Editor : Heru Pramono