Home » Entertainment

Dengar Andhika Ditahan, Malinda Tak Mau Makan

Malinda Dee. Foto: ist

JAKARTA | SURYA - Tersangka pembobolan uang nasabah Citibank, Inong Malinda Dee, shock ketika mengetahui suami sirinya, Andhika Gumilang, ikut dijebloskan ke penjara akibat menerima kiriman uang darinya.

“Iya, ibu kemarin baru tahu, kalau Andhika juga ditahan. Yah, dia shock dan kaget. Sampai nangis juga,” ungkap kuasa hukum Malinda, Batara Simbolon, saat hendak membesuk kliennya di tahanan Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/4).

Saat hendak membesuk, Batara diinformasikan petugas bahwa wanita cantik berusia 47 tahun itu tengah sakit. “Tadi, kami mau temui, tapi Bu Malinda sakit,” ungkapnya.

Malinda mengaku tak habis pikir mengapa Andhika juga masuk ke dalam sel tahanan. Dia mengatakan bahwa suami sirinya yang masih berusia 22 tahun itu tidak terlibat dalam kasus yang menimpanya. “Ibu Malinda bilang, tidak ada yang bersangkutan dalam perkara ini kecuali dia. Apalagi Andhika.” terangnya.

Kepada Batara, Malinda mengaku uang Rp 311 juta yang dikirim ke rekening Andhika adalah murni hasil jerih payahnya bekerja sebagai Relationship Manager Citibank, bukan hasil membobol uang nasabah. “Uang itu adalah gaji yang dia dapat dari bekerja,” paparnya.

Seperti diketahui, polisi menangkap Andhika Gumilang pada Selasa (26/4) siang dan menahannya, karena sangkaan menerima aliran dana dari Malinda. Pengacara Malinda lainnya, Halapancas Simanjuntak juga membenarkan bahwa Malinda sangat terpukul mengetahui Andhika ditahan. “Raut wajah Ibu Malinda sedih. Ia sangat prihatin apa yang dialami Andhika dan tidak bisa berbuat banyak,” kata Halapancas.

Saat mendengar kabar Andhika ditahan, kata Halapancas, Malinda tidak selera makan. Malinda saat itu tengah menjalani pemeriksaan. “Ibu Malinda jadi tidak selera makan. Sedih sekali hingga pemeriksaan kemarin ditunda karena Ibu Malinda kondisinya tidak stabil,” ujar Halapancas.

Andhika Gumilang yang juga bintang iklan ini disebut polisi sebagai suami Malinda. Namun, belakangan pengacara Malinda membantahnya, Andhika hanya dianggap sebagai anak angkat. Suami asli Malinda adalah seorang pengusaha showroom mobil bernama Agus Ali, meski kini dalam proses perceraian.

Sementara itu, penyidik Mabes Polri menduga duit Malinda Dee mengalir ke rekening bintang iklan dan artis sinetron Andhika Gumilang. Polisi menganggap rekening itu dijadikan sebagai penampungan duit Malinda hasil penggelapan dana nasabah Citibank oleh Malinda. “Kemudian dibelanjakan oleh AG (Andhika Gumilang),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar, Kamis (28/4).

Malinda sendiri diduga menggelapkan dana tiga nasabah Citibank sebesar Rp 16 miliar saat menjabat Relationship Manager Citibank. Bahkan dari beberapa sumber diperoleh informasi mencapai Rp 90 miliar.

Dana nasabah itu lalu dialirkan ke rekening Andhika, berbagai rekening milik Malinda ataupun perusahaan, salah satunya PT Sarwahita Global Management.

Boy mengatakan, duit yang ditransfer ke rekening Andhika sebesar Rp 311 juta. Duit ini diduga sebagai uang muka pembelian mobil Hummer-3 seharga Rp 3,4 miliar. Selain menerima transfer ratusan juta rupiah hasil pencucian uang, Andhika juga sering mendapat hadiah dari Malinda Dee. Tiga buah jam tangan mewah pernah diterima bintang iklan itu.

Boy menjelaskan, tiga arloji itu diduga berasal dari duit nasabah Citibank yang ditilep. Saat ini arloji itu disita oleh penyidik. “Yang pasti itu bukan arloji murah, sudah jadi barang bukti,” jelasnya. Berapa total harganya Pak? “Ratusan juta-lah,” jawab Boy.

Karena perbuatannya, Andhika dijerat Pasal 6 UU No. 15/2002 junto UU No. 25/2003 dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. Juga diancam denda minimal Rp 100 juta, maksimal Rp 15 miliar.

Namun demikian, tak hanya pasal pencucian uang itu saja yang bakal menjerat bintang sebuah iklan rokok itu. Polisi kini pun tengah mendalami serangkaian tindak pidana yang dilakukannya, dari enam KTP berbeda atas nama Andhika yang ditemukan penyidik. “Ada enam KTP atas nama Andhika, dengan alamat yang berbeda-beda. Alamatnya ada di sekitar Jakarta,” ujar Kombes Boy Rafli Amar. Yang jelas, tambah Boy, kelak jika terbukti data yang disampaikan dalam KTP itu palsu, pasal pemalsuan akan ditambahkan.

Sumber : ant/kompas.com

Editor : Sugeng Wibowo

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "