SURABAYA l SURYA Online- Sebagian besar jalan provinsi di Jatim ternyata melebihi batas umur rencana alias ‘jompo.’ Data di Dinas PU Bina Marga menyebut, dari 2.000 km jalan provinsi, 60 persennya masuk kategori ’jompo’, karena kondisinya menurun dan perlu peningkatan struktur. Jalan tersebut termasuk 177,10 km jalan provinsi yang berada di dalam kota dan 1.823,88 km jalan antar kota.
Kepala Dinas PU Bina Marga Gentur Prihantono SP melalui Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan I Made Sukartha mengatakan, penurunan struktur jalan terjadi karena kendaraan yang melintas cukup banyak dengan muatan atau tonase yang melebihi batas. Sehingga batas umur rencana jalan yang mestinya antara 5-10 tahun menjadi lebih pendek, yakni 5 tahun saja. ”Karena jalannya mengalami penurunan, maka strukturnya harus ditingkatkan dan penanganan berkala,” ujarnya, Rabu (30/3).
Tahun 2011 ini, alokasi anggaran untuk pemeliharaan jalan provinsi Rp 95,916 miliar. Selain untuk perbaikan struktur, anggaran itu juga dipakai meningkatkan kapasitas jalan provinsi yang melintas di 38 kabupaten/kota. ”Meski kelihatannya besar, anggaran itu sebenarnya masih jauh dari kebutuhan,” katanya. uji
Penulis : uji
Editor : Heru Pramono