Home » Berita Terkini

Raja Maling Helm Minta Ampun

SURABAYA l SURYA Online- Komplotan pencuri helm yang sudah beraksi puluhan kali digulung anggota Reskrim Polsek Tegalsari, Senin (28/3). Dua pelaku, masing-masing pencuri dan penadahnya diringkus setelah dikuntit seminggu.

Eksekutor pencurian adalah Iwan Setiabudi (34), warga Jl Pacar Kembang, Sedangkan penadahnya Abdus Salam (34), warga Jl Banyu Urip. Keduanya tidak berkutik saat polisi menangkap basah mereka bertransaksi helm curian.

“Saya sudah mencuri 80 kali, paling sering mengambil di Pemkot Surabaya. Yang lainnya di jalanan di tempat orang makan,” ujar Iwan di Polsek Tegalsari, Selasa (29/3). Dia biasa mencuri di kantor Pemkot Surabaya Jl Jimerto, Tunjungan Plaza, Institut Pembangunan Jl Urip Sumoharjo, Jl Kedungdoro dan Jl Diponegoro.

Iwan hanya mengambil helm yang tidak dikunci lalu dimasukkannya ke dalam tas. Sehari ia bisa mencuri dua helm dan hal itu bisa dilakukan setiap hari. Helm curian dijual pada Salam. “Helm yang bagus bisa saya beli dengan harga Rp 100.000,” ungkap Salam.

Kapolsek Tegalsari Kompol Mustofa memaparkan, penangkapan dilakukan setelah anggotanya menyelidiki dan mengamati pelaku selama seminggu.

“Anggota kami tahu pasti saat Iwan mencuri helm di Pemkot Surabaya dan menjualnya ke Salam. Proses itu mereka lakukan dalam beberapa hari selama anggota menguntit Iwan,” ujar Mustofa. rey

Penulis : rey

Editor : Heru Pramono

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "