JAKARTA|SURYA Online - Langkah pembekuan pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) rezim Nurdin Halid, oleh pemerintah diapresiasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Coruption Watch (ICW).
Namun mereka mengharapkan, langkah tersebut diikuti dengan permintaan pertanggung jawaban rezim Nurdin, terhadap pemakaian anggaran PSSI, yang asalnya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Seharusnya setelah pembekuan tak hanya anggaran tapi juga Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng), seharusnya meminta pertanggung jawaban keungan secara transparan, selama periode pengurusan Nurdin,” tutur Peneliti ICW, Apung Widadi, dalam acara diskusi di Galeri Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu (30/3) sore.
Menurutnya, apabila Pemerintah melakukan itu, maka Nurdin cs, akan tidak berkutik.
“Itu yang bisa dijadikan jeratan berikutnya, Nurdin Halid tak berkutik,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Menpora, Andi Malarangeng menyatakan membekukan kepengurusan PSSI, rezim Nurdin Halid. Selain itu Pemerintah juga membekukan pengucuran dana APBN untuk PSSI.
Editor : Tri Mulyono