Home » Berita Terkini » Jawa » Regional

Diminta Melapor, Korban Penipuan Selly

JAKARTA | SURYA Online - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) Irjen Pol Sutarman mengimbau masyarakat Jakarta yang menjadi korban penipuan dengan tersangka Selly Yustiawati, segera melaporkan kepada petugas kepolisian.

“Belum ada laporannya, tapi kalau memang ada masyarakat yang melaporkan akan ditindaklanjuti,” kata Sutarman di Jakarta, Selasa (29/3/2011).

Sutarman menuturkan jika ada masyarakat menjadi korban penipuan wanita berusia 27 tahun itu, maka Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.

Sebelumnya, aparat Polsek Denpasar Selatan menangkap Selly bersama teman prianya berinisial BM (30) di Hotel Amaris di Jalan Padma Utara, Kuta, Bali, Sabtu (26/3/2011). Selly tercatat sebagai daftar pencarian orang (DPO) petugas Polres Bogor, Jawa Barat, sejak Maret 2010.

Kasus penipuan dan penggelapan melalui jejaring sosial yang dilakukan Selly mencuat pada awal 2010.

Selly melakukan modus meminjam uang dalam jumlah besar kepada korban, untuk membuka usaha dengan janji akan membayar kembali pinjamannya dengan investasi lebih besar.

Saat ini, petugas Polres Bogor telah menahan Selly setelah menjemput tersangka ke Polsek Denpasar Selatan, Senin (28/3/2011).

Sumber : antara

Editor : Titis Jati Permata

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "