Home » Berita Terkini » Malang Raya
Setelah Diancam Sanksi Pidana

Si Kaya Ngaku Miskin Berkurang

KLOJEN | SURYA - Upaya Dinas Kesehatan (Dinkes) memberi efek jera terhadap orang kaya yang mengaku miskin saat mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) membuahkan hasil. Banyak orang kaya tak lagi mengurus SKTM setelah dalam surat itu dicantumkan ancaman hukuman pidana bagi warga pembohong.

“Pencantuman perundang-undangan dan maklumat dari kapolda bahwa pemberi keterangan palsu dapat diancam hukuman kurungan, membuat orang kaya yang mengurus SKTM mengalami penurunan drastis. Penurunannya sampai 25 persen,” kata dr Enny Sekar Rengganingati, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Malang, Minggu (27/2).

Menurut Enny Sekar, penyimpangan program SKTM ini sudah dia paparkan secara blak-blakan ketika Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) berkunjung ke Kota Malang, Kamis (24/2). Selain soal SKTM, Kadinkes Enny Sekar juga membeber pelaksanaan program Jamkesmas dan Jamkesda.

Diungkapkan Enny Sekar, Jamkesmas dan Jamkesda diberikan ke masyarakat karena ketidakmampuan mereka berobat ketika sakit karena besarnya biaya kesehatan. Kata Enny, kategori masyarakat miskin dalam kesehatan berbeda dengan masyarakat miskin yang sesungguhnya. Masyarakat yang dalam keseharian dapat mencukupi kehidupannya bisa saja jatuh miskin ketika keluarganya sakit karena tidak mampu membayar biaya kesehatan.

Di Kota Malang, papar Enny Sekar, data masyarakat miskin berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) semula sebanyak 24.272 KK yang diperkirakan setara dengan 94.655 jiwa. Mereka inilah yang dapat kartu Jamkesmas dari APBN. Dalam perkembangannya, ternyata ada 31.978 jiwa warga miskin yang tertinggal dan tidak masuk jamkesmas. “Yang tertinggal ini diberi jaminan kesehatan daerah (jamkesda),” jelas Enny.

Meski begitu, masih saja ada masyarakat miskin yang tertinggal dari Jamkesmas dan Jamkesda. Jumlahnya sekitar 4.000 jiwa. Untuk mereka akhirnya diberi SKTM. Hanya saja SKTM ini ternyata banyak disimpangkan oleh masyarakat berkecukupan untuk berobat.

Harus Saling Sharing

Dari tahun ke tahun, anggaran Jamkesda di Kota Malang terus meningkat yaitu 2008 Rp 990 juta, 2009 Rp 1,445 miliar, 2010 Rp 2,320 miliar, dan 2011 dianggarkan Rp 3,657 miliar. Karena itu, Dinkes berharap ada bantuan anggaran dari pusat. Karena, kalau tak ada bantuan, APBD Kota Malang bisa jebol.

Ketua DJSN, Dr Gozali Situmorang, juga berharap pemda membantu anggaran bagi jaminan sosial agar APBN tidak sampai jebol. Menurut Gozali, sampai saat ini dari sekitar 30.000 pemkot dan pemkab di Indonesia, baru 250 yang menganggarkan Jamkesda.

Penulis : ekn

Editor : Sugeng Wibowo

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "