LAMONGAN l SURYA Online- Seluruh pramusaji (purel) di sejumlah rumah karaoke dan kafe di Kabupaten Lamongan dilarang memakai pakaian mini. Mereka diwajibkan memakai celana panjang. Jika melanggar, maka tempat hiburan tempat mereka bekerja akan dipolice line polisi.
Peraturan baru itu disepakati dalam pertemuan antara Wakapolres Lamongan, Kompol Toni Sugiyanto dengan puluhan purel dan pemilik rumah karaoke dan kafe di Mapolres Lamongan, Sabtu (26/2) siang.
Pertemuan itu digelar menyusul ancaman sejumlah elemen masyarakat yang akan menggeruduk tempat-tempat hiburan karena masih membiarkan pekerjanya berpakaian minim.
”Saya ini dapat desakan dari tokoh agama untuk menertibkan purel yang bekerja di rumah-rumah karaoke dan kafe,” ungkap Kompol Toni Sugiyanto.
Upaya mengundang purel, pemilik karaoke dan pemilik kafe adalah bentuk keseriuasan Polres merespons tuntutan para tokoh agama. ”Ini serius karena ada dua rumah karaoke yang mendapat ancaman, apa tidak takut kalau digeruduk masyarakat,” ujarnya.
Menurut Toni, yang dipermasalahkan tokoh agama adalah masih banyaknya purel yang mengenakan pakaian minim jauh di atas lutut. Padahal larangan itu sudah sering disampaikan tokoh agama, baik melalui DPRD maupun Muspida agar purel yang bekerja di sejumlah tempat hiburan di Lamongan ditertibkan, utamanya soal pakaian.
Ditambahkan, saat ini sudah timbul keresahan di masyarakat terkait dengan semakin menjamurnya tempat hiburan yang tidak diimbangi dengan perilaku pramusaji saat bekerja malam. ”Intinya soal pakaian yang dipakai saat bekerja malam jangan terlalu pendek,” tambah Toni.
Dalam pertemuan itu, Toni menetapkan pakaian yang dikenakan para pramusaji, yakni tidak lagi minim seperti yang selama ini dipakai. Akhirnya sejumlah perwakilan pemilik rumah karaoke sepakat untuk mewajibkan pakaian pramusaji dengan atasan kaos tanpa lengan (tank top) dan celana panjang legging. Kesepakatan itu akhirnya bisa diterima semua pihak.
Sementara itu Wakapolres mewarning akan menutup semua rumah karaoke jika pemiliknya tidak menepati janji. ”Bagi pengusaha yang bandel dan tidak bisa mengatur purelnya, saya akan pasang police line,” tegas Toni. Selain itu, Toni minta pengusaha juga mematuhi kadar alkohol minuman yang dijual tidak lebih dari 5 persen.
Manajer rumah Karaoke Rasa Sayang, Efendi, mengaku menghadapi kendala setiap menertibkan pakaian purel, Pengunjung banyak yang protes jika purel memakai celana panjang. Mereka menghendaki purel memakai rok mini dan baju ketat. “Tapi karena ini sudah menjadi keputusan bersama, mau tidak mau harus kita patuhi,” ujar Efendi.
st36
Penulis : st36
Editor : Heru Pramono