SURABAYA l SURYA Online- Dua anak yang mengaku personel Langit Biru Band, Jumat (25/2), ditangkap anggota Polsek Kenjeran karena mencuri sepeda motor Honda Supra L 4374 FK, di Studio musik HNS, Jl Kalilom Baru Gg 1.
Mereka berdalih hasil penjualan motor ini digunakan untuk meringankan beban orangtua membayar uang sekolah.
Namun bukannya beban orangtua yang semakin ringan, beban mereka semakin bertambah. Selain tak bisa ikut ujian, dua pelaku ini juga ditahan polisi.
Kanit Reskrim Kenjeran AKP Yudo Haryono mendampingi Kapolsek Kenjeran Kompol Syukur mengatakan, dua pelaku yang tertangkap adalah UN (15) warga Jl Wonokusomo Lor Gg 2, dan DP (16) warga Jl Sidokapasan Gg 10. “Keduanya masih kelas 2 SMK di Kenjeran,” kata Yudo, Sabtu (26/2).
UN dan DP adalah dua sahabat karib. Selain bersekolah di tempat yang sama, mereka juga menyenangi musik dan membentuk sebuah band bernama Langit Biru setahun lalu. UN mengaku di dalam band tersebut memainkan drum, dan DP membetot bas.
Mereka ini kedapatan mencuri sepeda motor milik Yulianto warga Bogem Gg 1, Minggu (20/2) lalu. Saat itu, kata Yudo, UN menemukan sebuah kunci sepeda motor milik Yulianto yang jatuh. “Kunci itu diambil, lalu UN mengendarai motor Yulianto pergi ke rumah DP menitipkan motor,” katanya.
Awalnya, UN berdalih kalau dirinya hanya menitipkan motor temannya pada DP. Sedangkan DP yang memiliki ide untuk menjual motornya. “Waktu saya curi saya gak tahu ke mana jualnya, namun DP tahu,” kata UN di Polsek Kenjeran.
Namun setelah dipaksa DP, dirinya cerita kalau motor itu milik orang lain. “Saya bilang kalau uang ini bisa ngurangi uang sekolah kami,” ujarnya.
DP mengatakan pada UN kalau dirinya telah nunggak membayar uang sekolah selama tiga bulan. “Dan bulan ini saya juga belum bisa bayar,” katanya.
Karena alasan ini, DP akhirnya mengamini tawaran UN. Mereka memasang rencana untuk mempreteli dan menjual sepeda motor ini. “Rencananya akan dijual ke teman saya,” ucap DP.
Namun belum sampai rencana ini berhasil dijalankan, UN dan DP tertangkap polisi setelah pulang sekolah. Mereka tertangkap di parkiran sekolahnya.
Sementara itu, Yudo mengatakan, pengungkapan kasus pencurian ini rumit. Karena tidak ada orang yang mencurigakan untuk melarikan motor. “Saat itu hanya ada beberapa orang yaitu teman-teman UN, dan teman-teman Yulianto,” terang Yudo.
Berkat saksi yang mengatakan UN lebih dulu pergi dari studio menggunakan motor, akhirnya aksi pencurian itu terungkap. “Mereka kita jerat dengan pasal tentang pencurian dan ancaman hukumannya maksimal lima tahun,” katanya.
Yudo menambahkan, karena dua tersangka ini masih dibawah umur, maka proses yang dijalaninya berbeda.
k4
Penulis : k4
Editor : Heru Pramono