Home » Berita Terkini

TPS Kali Jagir Terkendala Perizinan

Surabaya - Rencana pembangunan tempat penampungan sementara (TPS) sampah warga Wonokromo di bantaran Kali Jagir butuh proses panjang, menyusul harus dipenuhinya sejumlah perizinan. Kepala Divisi Jasa ASA III Perum Jasa Tirta (PJT) I Ulie M Dewanto mengatakan, Pemkot Surabaya telah mengajukan izin pada PJT. Namun, kewenangan PJT I hanya sebatas memberi pertimbangan teknis, karena lahan yang diminta milik PDAM Surabaya.

Setelah itu, mengajukan rekomendasi teknis ke BBWS Brantas. Usai rekom turun, minta izin Dinas PU Pengairan Jatim. ”Selain itu, harus ada persetujuan dari PDAM selaku pemilik lahan,” ujar  Ulie, Jumat (25/2).

Sebelumnya, warga enam RW di Kelurahan Wonokromo kesulitan membuang sampah dengan kapasitas 6-8 m3/harinya. Karena sejak 2009 TPS di Jl Kintamani yang biasa dimanfaatkan warga ditutup karena sengketa lahan. uji

Penulis : uji

Editor : Heru Pramono

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "