SURABAYA | SURYA - Jajaran Polsek Genteng meringkus enam pelaku pengeroyokan di Jl Kangean. Para pelaku juga dijerat pasal pencurian dengan kekerasan.
Enam tersangka yang kini ditahan di Mapolsek Genteng yakni Sutanto (33) warga Pacar Keling, Arif Widodo (28) warga Jl Bulak Banteng, Heru Setiawan (25) warga Perum Kosagra, Supriyanto (21) warga Plemahan, Pujiono (20) dan Agus Setiawan (18) warga Kampung Asem. Satu pelaku bernama Edy alias Ambon ditemukan tewas tenggelam di Kalimas pada Sabtu (22/1). Diduga Edy yang mabuk tercebur ke sungai saat berusaha melarikan diri.
Para pelaku yang mabuk mengeroyok Deni Kristanto (24) warga Karangrejo yang tengah melintas di Jl Kangean. Akibatnya kepala Deni terluka dan hidungnya retak. Mereka juga menjarah tas Deni yang berisi kartu identitas, kartu ATM dan uang sebesar Rp 250.000.
Kapolsek Genteng Kompol Fadli Widiyanto menjelaskan pihaknya memeriksa delapan orang. ”Tapi dua orang diperbolehkan pulang karena tidak terbukti terlibat,” terang Fadli. nrey
Editor : jps