JAKARTA | SURYA- Usulan anggota DPR terkait penggunaan hak angket kasus mafia pajak segera diserahkan ke pimpinan DPR. Sampai saat ini sudah lebih dari 50 anggota DPR menandatangani usul pembentukan Pansus angket mafia pajak ini.
“Pendukung angket mafia pajak telah melampaui kuota sudah ada 50 anggota DPR, Senin (hari ini -Red) akan diserahkan ke Pimpinan DPR,” ujar Bambang Soesatyo, salah seorang inisiator angket dari FPG, Minggu (30/1).
Dipaparkannya sebanyak enam fraksi sudah siap menandatangani angket. Hanya tiga fraksi yang menarik dukungan, yakni Partai Demokrat, PAN dan PKB.
Bambang yakin Pansus angket mafia pajak akan terbentuk. “Kita optimis karena memang dibutuhkan Pansus angket untuk mengungkap mafia pajak,” tandasnya.
Rencana itu dibenarkan Ganjar Pranowo, anggota F-PDIP. Kendati ada penandatangan yang telah menarik dukungan, tapi dalam waktu singkat telah terpenuhi lagi 25 pengusul sebagai syarat minimal pengajuan usulan Pansus angket mafia pajak. “Untuk dapat 25 anggota itu sebenarnya gampang saja, tapi masalahnya ini serius atau nggak? Saya tidak mau dikecewakan seperti Pansus Century kemarin,” kata Ganjar.
Sebelumnya diberitakan usulan angket sempat tertunda karena tujuh inisiator dari PD menarik dukungan. Pimpinan DPR pun mengembalikan surat ajuan angket ke inisiator. ndtc/viv
Editor : jps