Home » Jatim Raya

Setahun 529 Kasus Pelanggaran

LAMONGAN | SURYA- Sepanjang tahun 2010 terdapat 11 PNS Pemkab Lamongan menerima sanksi hukuman disiplin. Mereka dijerat dengan hukuman beragam, mulai sanksi disiplin ringan, sedang, hingga hukuman disiplin berat dengan total temuan 529 kasus.

Data itu diungkapkan Inspektorat Lamongan, Ismunawan saat Gelar Pengawasan Daerah tahun 2010 di aula pertemuan sebuah hotel di Lamongan, Kamis (30/12). Rinciannya, satu orang diganjar hukuman disiplin ringan berupa pernyataan tidak puas secara tertulis dan lima orang dihukum karena disiplin sedang dan mereka dijatuhi hukuman mulai dari penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun hingga pemberhentian pembayaran gaji.

Lima orang PNS lainnya dijatuhi hukuman disiplin berat di antaranya, dua orang dihukum pembebasan dari jabatan, satu orang pemberhentian tidak dengan hormat, dan dua orang menerima hukuman pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Dari hasil pemeriksaan insidentil Inspektorat Lamongan, sepanjang tahun 2010 itu, penyebab terbesar pelanggaran akibat kelemahan administrasi, yakni di tataran ketatausahaan dan akuntansi yang mencapai 437 item dari total 529 temuan. Karena itu, Inspektorat merekomendasikan agar dalam rekrutmen CPNS ke depan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memprioritaskan pada lulusan akuntansi pada bidang keuangan.nst36

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "