TEL AVIV | SURYA Onlie- Mantan Presiden Israel Moshe Katsav dalam persidangan yang digelar di pengadilan setempat terbukti bersalah atas kasus pemerkosaan, Kamis (30/12).
Hasil persidangan ini, seperti diwartakan oleh media massa Israel, merupakan hal yang baru bagi mantan kepala negara Yahudi itu.
Katsav, yang memimpin pada periode 2000-2007 telah membantah tuduhan pemerkosaan, pelecehan, atau kekerasan yang diajukan oleh tiga orang mantan pembantunya.
Kini Katsav mungkin akan naik banding atas kasusnya yang diputus oleh pengadilan distrik Tel Aviv - yang memutus dengan hukuman penjara yang lumayan lama - ke Mahkamah Agung Israel.
Sumber : ant/ce1/warta kota
Editor : jps