Home » Bisnis
Biaya Lebih Murah, tapi Ribet

Membeli atau Membangun Rumah Swadaya

HARGA rumah baru yang terus meningkat, membuat sebagian masyarakat memilih rumah second. Di sini konsumen dihadapkan dua pilihan, membeli rumah di kawasan perumahan atau perkampungan.
Secara umum memang tak mudah membeli second atau membangun rumah swadaya yang ada di kawasan perkampungan. Selain harus memiliki cukup modal, proses pengurusan sertifikat dan perizinan harus dilakukan sendiri.

Pengamat Properti di Surabaya Gatut Prasetyo mengatakan, selama ini jumlah penambahan rumah formal dengan rumah swadaya relatif seimbang.

Pasalnya, minat masyarakat terhadap kedua jenis rumah tinggal tersebut sama. Hanya saja, pertumbuhan rumah baru masih belum bisa memenuhi kebutuhan rumah di masyarakat.

“Ukurannya sederhana. Jika rata-rata pertumbuhan penduduk dua persen per tahun atau sekitar 4 jutaan jiwa per tahun, dengan asumsi satu rumah ditempati 4-5 orang, rata-rata kebutuhan rumah per tahun 800.000-1 juta unit,” kata Gatut, Rabu (29/12).

Padahal, lanjutnya, rata-rata jumlah rumah yang dibangun setiap tahun 150.000-200.000 unit. Artinya, setiap tahun kebutuhan rumah yang belum terpenuhi (backlog) 600.000-800.000 unit.

Namun, jika melihat perkembangan rumah formal oleh pengembang yang sudah menjangkau ke kabupaten dan kecamatan, diperkirakan jumlahnya seimbang dengan rumah swadaya.

Rumah formal, baik baru maupun second, selain pembiayaan bisa dilakukan secara kredit melalui pengembang, konstruksi bangunan juga sudah dipikirkan pengembang, termasuk akses jalan dan fasilitas umum.

Hal itu, tambah Gatut, berbeda dengan rumah di perkampungan yang harus disiapkan dana lebih awal, termasuk pengurusan surat dan sertifikat.

“Kendalanya, tak semua masyarakat paham akan konstruksi bangunan, mulai kekuatan dan sifat tanah. Risikonya, harga jual rumah di perkampungan memang lebih murah,” papar pria yang juga Ketua Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Jatim ini.

Ironisnya, cukup sedikit masyarakat yang menggunakan jasa arsitek untuk merancang bangunan rumahnya. Kalaupun ada, rata-rata dipergunakan untuk komersial, baik usaha maupun kantor.

“Artinya, membangun atau membeli rumah swadaya ringan, misalnya bisa disesuaikan dengan dana yang ada. Namun yang tidak dipikirkan adalah ribetnya, mulai pengurusan sertifikat, lingkungan dan sebagainya,” tuturnya.

Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Jatim Nurhadi mengemukakan, pada dasarnya pengembang berupaya membantu masyarakat dalam membangun rumah, termasuk pengurusan semua hal yang mengikutinya, seperti perizinan, sertifikat hingga pembiayaan ketika ingin membeli secara angsuran.

“Dalam hal ini pengembang menawarkan kemudahan, tak hanya konstruksi, lingkungan hunian, jaringan listrik, akses, serta perizinan, namun juga pengurusan sertifikat,” papar Nurhadi.

Menurutnya, dari tahun ke tahun kecenderungan masyarakat untuk memilih rumah formal di kawasan perumahan meningkat. “Perkiraan saya komposisinya lebih banyak beli rumah formal dibanding beli di kampung,” ujarnya.

Meski begitu, lanjut Nurhadi, sebetulnya pemerintah telah mengalokasikan dana stimulan untuk rumah swadaya. Hanya saja, ia tak tahu tahu siapa yang diserahi tugas mengalokasikan dana itu.

“Sebetulnya dana stimulan itu bisa diserahkan melalui lembaga yang concern terhadap pembangunan rumah atau sosial kemasyarakatan, seperti PNPM-Mandiri, atau bisa ke Apersi untuk rumah sederhana,” pungkasnya.dio

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "