Home » Berita Terkini

Warga Binaan Lapas Porong Jalani Tes Urine

SIDOARJO | SURYA Online - Sebanyak 75 warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, mengikuti tes urine. Ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika di dalam lapas.

Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jatim Roetji Roes Hardjanto, mengatakan, kegiatan ini untuk menekan angka kasus peredaran narkotika yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan. “Kegiatan yang dilakukan dengan bekerjasama dengan tim laboratorium forensik Kepolisian Daerah Jatim ini juga dilakukan di beberapa lembaga pemasyarakatan lainnya di Jawa Timur,” katanya, Selasa (30/11/2010).

Ia menyebutkan, lembaga pemasyarakatan lain yang warga binaannya mengikuti tes urine ini, di antaranya Lapas Madiun, Malang dan juga Lapas di wilayah Madura dan juga Rumah Tahanan Medaeng.

“Saat kami melakukan pemeriksaan di berapa lapas tersebut hasilnya tidak diketahui penggunaan narkotika oleh warga binaan penghuni lapas,” katanya.

Terkait pemeriksaan di Lapas Porong ini ,dirinya berharap tidak ada warga binaan yang menggunakan narkotika.  “Ada tiga jenis hasil tes urine terkait penggunaan narkotika tersebut yakni narkotika jenis sabu, ganja dan juga ekstasi,” katanya.

Menurut dia, kegiatan ini sebagai antisipasi jangan sampai ada peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan.   “Dengan tes urine ini akan diketahui apakah para napi itu masih menggunakan narkotika  apa tidak,” katanya.

Ia menjelaskan, meski tidak ditemukan penggunaan narkotika pada warga binaan pihaknya juga tidak boleh berbangga dan akan tetap terus melakukan pemantauan.  “Selain itu, kami juga berencana menggelar kegiatan ini secara rutin supaya warga binaan itu sadar untuk tidak menggunakan narkotika,” katanya.

Dirinya mentargetkan, warga binaan tersebut tidak menggunakan narkoba karena tes urine ini, tapi karena kesadaran dari dalam dirinya sendiri.  “Sehingga hasil akhirnya warga binaan tersebut bisa diterima kembali di masyarakat,” katanya.

Jika nantinya ditemukan ada warga binaan yang menggunakan narkotika, kata dia, maka warga binaan tersebut mekanismenya akan diserahkan kepada petugas kepolisian.

Penulis : Ant

Editor : Taufiq Zuhdi

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "