BLITAR - Surya- Penjualan Istana Gebang di Kota Blitar senilai Rp 35 miliar ternyata belum diketahui pihak ahli waris Ny Soekarmini Wardojo. Bahkan, adanya pemberitaan tentang disepakatinya harga jual istana tempat masa kecil Presiden pertama RI Soekarno antara pihak ahli waris dengan Pemkot Blitar dan Pemprov Jawa Timur itu cukup mengagetkan.
“Sampai-sampai anak saya yang tertua nangis membaca berita Istana Gebang telah dibeli Pemkot Blitar seharga Rp 35 miliar,” kata salah satu ahli waris, Aryo Sukokusumo, di Istana Gebang, Jl Sultan Agung No 69, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sanan Wetan, Senin (29/11).
Sejak awal, jelas Aryo, memang antara ahli waris ada kesepakatan menjual rumah orangtua Bung Karno itu. Dan ahli waris menunjuk Bambang Sukoputro, anak kedua Ny Wardojo sebagai perwakilan ahli waris dalam hal negosiasi harga jual dan sebagainya. Ahli waris lainnya yang jumlahnya 12 orang dan kini tinggal 10 orang, akan mengikuti apapun hasil kesepakatan yang dicapai Bambang Sukoputro.
“Jika ada ahli waris lain atau bukan Bambang Sukoputro yang menyepakati harga jual Istana Gebang, maka seluruh ahli waris lainnya tidak bisa menerimannya,” tegas Aryo merasa seperti ada yang menelikung.
Karena itu, kata Aryo, Istana Gebang yang dikenal sebagai Sasono Agung Kraton Sejati itu dianggap belum terjual dan tidak ada kesepakatan apapun soal harga.
Sebenarnya, menurut Aryo, pihaknya bersama sejumlah ahli waris lainnya tak berniat menjual Istana Gebang. Karena keluarga khawatir akan menghilangkan seluruh peninggalan sejarah keluarga besar Bung Karno. Kawasan Istana Gebang yang memiliki luas lahan sekitar 1,4 hektare itu terdiri dari 8 rumah yang semuanya memiliki nilai sejarah cukup tinggi.
Di samping itu, tambah Aryo, sejak 1998 dirinya telah melakukan berbagai perbaikan dan mengembalikan seluruh benda peninggalan keluarga serta menata berbagai perabot rumah seperti aslinya. Karenanya, pihaknya tidak sampai hati jika diminta untuk melepas Istana Gebang.
“Cukup berat rasanya menjual Istana Gebang. Tetapi bagaimana lagi, karena ahli waris yang cukup banyak ini memiliki kemauan sendiri-sendiri, di antaranya akan menjual Istana Gebang,” tukas Aryo menggambarkan adanya perbedaan pandangan di kalangan ahli waris.
Maka dari itu, ia akan bersikap menunggu atau pasif atas proses penjualan Istana Gebang. Selain itu, penjualan harus dilakukan oleh perwakilan yang telah ditunjuk ahli waris. “Jika yang menjual bukan yang ditunjuk oleh ahli waris, maka sampai kapanpun kami tidak akan ikut menyetujui,” tukas Aryo.
Dikonfirmasi mengenai sikap terbaru ahli waris ini, Kabag Humas Pemkot Blitar M Hadi Maskun mengatakan, pihaknya belum banyak mengetahui soal pembelian Istana Gebang. “Persoalan ini masih dalam pembahasan di tingkat walikota dan gubernur. Makanya kami tidak tahu banyak tentang proses pembeliannya, apakah sudah seratus persen atau belum,” kata Hadi Maskun, Senin (29/11).
Seperti diberitakan sebelumnya (Surya, 27/11), Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim akhirnya sepakat membeli Istana Gebang dari pihak ahli waris, Ny Soekarmini Wardojo seharga Rp 35 miliar. Dana pembelian itu, Rp 25 miliar dari APBD Pemprov Jatim dan Rp 10 miliar dari APBD Pemkot Blitar.
“Prinsipnya, soal harga sudah ada deal dengan pihak ahli waris. Rencananya Istana Gebang yang merupakan bangunan cagar budaya ini akan kita jadikan Museum Bung Karno, sehingga menjadi paket wisata selain makam Bung Karno,” jelas Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Jumat (26/11) lalu. Namun Samanhudi tidak menyebut siapa yang mengatasnamakan ahli waris itu.
Di Istana Gebang, Bung Karno pernah menghabiskan masa kecil bersama ibundanya, Ida Ayu Nyoman Rai. Rumah ini kemudian menjadi hak milik Soekarmini Wardojo, kakak kandung dari ibunda Bung Karno. naru
Editor : jps