GRESIK - Surya- Rencana Badan Anggaran DPRD Gresik memberi dana jasmas Rp 1 miliar setiap anggota DPRD, dinilai berpotensi menumbuhkan korupsi massal. Biro Politik dan Pemerintahan LSM Forum Kota (Forkot) Yudi Santoso mengungkapkan, bila 50 orang anggota dewan disibukkan dengan proyek jasmas, maka fungsi budgeting, legislasi serta fungsi pengawas eksekutif diyakini akan berkurang.
“Anggota dewan mempunyai peran baru broker proyek. Atas dasar itulah, kami mendesak kepada eksekutif untuk menolaknya,” tukas dia.
Yudi menggambarkan, bila setiap anggota dewan mendapat jatah dana Jasmas Rp 1 miliar itu direalisasikan untuk 15 proyek dengan nilainya Rp 75 juta hingga Rp 100 juta, maka 50 anggota dewan akan menyetorkan ke eksekutif hingga 100 proyek. “Belum lagi, dugaan kami setiap anggota akan disibukkan dengan fee sukses dalam setiap proyeknya. Kalau sudah begitu, sama saja membuat lahan korupsi baru,” sindirnya dengan sinis.
Koordinator Gresik Coruption Watch (GCW) Tatok Budiharsono mengatakan, apapun dalihnya program tersebut kian membebani masyarakat sekaligus memberikan lahan korupsi massal.
Tatok mengakui, sebagian besar SKPD (satuan kerja perangkat daerah) merasa keberatan dengan rencana tersebut. Hanya mereka tidak berani menyuarakan, karena legislatif yang mengusulkan.
Menurut Kabag Humas Pemkab Gresik Andhy Hendro Wijaya, hasil komunikasi dengan Tim Anggaran Eksekutif menyebutkan, saat ini masih dalam pembahasan RAPBD 2011. Sehingga semuanya masih memungkinkan. Artinya, tidak semuanya langsung senilai Rp 1 miliar. “Ya, disesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” tukasnya.nsan
Editor : jps