GONDANGLEGI – SURYA- Setelah menggulung sindikat pemalsuan KTP, KK, SIM, STNK dan BPKB kendaraan roda empat, petugas Polres Malang kini menggerebek sebuah industri rokok di Kecamatan Pagelaran dan Gondanglegi, Minggu (28/11) petang. Itu karena rokok produksi para warga itu diduga tanpa ada pita cukai atau ilegal.
Dari lokasi itu, selain menyita ribuan batang rokok filter yang sudah dipasang merek Matra, Cendana, dan mesin cetak rokok, petugas juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai buruh pelinting rokok di tempat tersebut.
Mereka adalah Bd, warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, dan Ma, warga Desa Brongkal, Kecamatan Gondanglegi. Namun informasinya, mereka itu hanya sebagai saksi karena setelah diperiksa, langsung dipulangkan.
“Kami masih mengembangkan kasus ini. Sebab, rokok itu dibuat tanpa ada cukai,” kata Iptu Arif Ardiansyah, Kanit Reskrim Polres Malang, yang memimpin penggerebekan tersebut, Senin (29/11).
Dijelaskan Arif, diketahuinya ada industri rumahan rokok itu setelah petugas mendapat informasi dari warga bahwa di dua desa itu ada warga yang membuat rokok, tanpa dilengkapi cukai.
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan selama seminggu. Setelah diketahui lokasinya, petugas langsung menggerebeknya. Dugaan petugas, warga itu hanya sebagai buruh. Sebab, berdasarkan pengakuan dua pria tersebut, keduanya hanya menerima komisi. Namun belum diketahui berapa komisi mereka setiap batangnya.
Selama ini, semua bahan mentah, seperti tembakau, filter, dan kertas, disuplai langsung dari seseorang, yang diduga pemilik perusahaan rokok di kecamatan setempat. Mereka itu hanya mengerjakan sesuai pesanan atau permintaan saja.
“Masalah itu masih kami selidiki. Sepertinya memang begitu,” ungkap Arif.
Informasinya, di Kecamatan Gondanglegi terdapat beberapa pembuat rokok bodong yang tersebar di beberapa desa.
Modusnya, pemilik modal sengaja tidak membuat perusahaan, hanya menyiapkan bahannya. Selanjutnya, bahan rokok itu diberikan ke warga untuk diolah menjadi rokok. Soal risiko buruhnya, mereka yang menanggung semuanya.nfiq
Editor : jps