Jakarta -SURYA- Komisi III DPR mulai menyeleksi 14 calon Komisoner Komisi Yudisial (KY) selama empat hari, mulai Senin (29/11) hingga Kamis (2/12). Diawali dengan seleksi pembuatan makalah.
Seluruh calon diberi waktu empat jam untuk mengetik makalah di tempat, dengan tema yang sudah ditentukan. “Setelah membuat makalah mereka kita undang untuk mempresentasikan makalah,” kata Fahri Hamzah, Wakil Ketua Komisi III DPR, di Jakarta.
Untuk pelaksanaan fit and proper test rencananya digelar Kamis, 2 Desember mendatang. Dari 14 nama, akan dipilih tujuh komisioner KY, sekaligus ketua pengganti Busyro Muqoddas. “Malam itu juga akan dipilih ketuanya,” tegasnya.
Ada pun kriteria calon yang dipilih Komisi III berkutat pada pemahaman terhadap UU KY. Lembaga independen tersebut harus dipahami sebagai institusi pengawas hakim, bukan tempat pengaduan perkara.
“Jangan dipandang sebagai pengadilan banding. Hakim dalam konteks KY yang diperiksa kalau ada penyalahgunaan etik, bukan materi hukum,” tegasnya. ndtc
Editor : jps