BALIKPAPAN | SURYA Online - Proses hukum satu di antara tiga tersangka kasus kerusuhan Tarakan sudah mulai masuk ke tahap persidangan. Hd (16), menurut rencana akan disidangkan pada Senin (29/11/2010). Namun, karena Penasihat Hukum yang mendampingi terdakwa berhalangan hadir, akhirnya Ketua Majelis Hakim Pahatar Simarmata SH menunda persidangan hingga sepekan ke depan.
“Sidangnya ditunda. Penasihat Hukumnya berhalangan hadir di persidangan,” ungkap Kasie Pidum Kejari Balikpapan, Yohanes SH, usai sidang tunda, Senin.
Hd didahulukan karena statusnya yang termasuk anak di bawah umur. Karenanya, selain harus didampingi penasihat hukum, persidangan Hd pun tertutup untuk umum. Proses persidangan hanya bisa dilihat dari pintu kaca yang membatasi ruang tunggu dengan ruang persidangan.
Kedatangan Hd dikawal oleh petugas kepolisian menggunakan senjata lengkap. Baik polisi berseragam maupun berpakaian preman. Begitu juga saat keluar dari ruang persidangan. Bahkan, tak seperti terdakwa lain yang dikumpulkan dalam satu ruang khusus dan diantar ke rutan secara
bersama-sama. Usai menghadiri sidang penundaan, Hd langsung diantar aparat ke Rutan Balikpapan.
Penulis : Margaret Sarita/tribun kaltim
Editor : Sugeng Wibowo