Home » Berita Terkini

Rekaman Pembicaraan Gayus-Satgas Diputar

SIDANG MAFIA KASUS - Gayus Tambunan saat memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa Alif Kuncoro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/8/2010).Foto: Antara/ Reno Esnir

strong>JAKARTA | SURYA Online — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memutar rekaman pembicaraan antara Gayus Halomoan Tambunan dan pihak Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di sidang terdakwa Gayus hari ini, Senin (29/11/2010).

“Hari ini rencana pemutaran rekaman,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan M Yusuf melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin. “Ada satu saksi, Wani Sabu,” tambah dia.

Seperti diberitakan, Satgas diwakili Deny Indrayana dan Mas Ahmad Santosa alias Ota lima kali melakukan pertemuan dengan Gayus setelah perkara mafia kasusnya terbongkar. Tiga pertemuan dilakukan di Kantor Satgas sebelum Gayus kabur ke Singapura. Satu pertemuan ketika bertemu di Singapura dan pertemuan terakhir di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, setelah Gayus ditahan penyidik.

Saat bersaksi, Deny mengatakan, pihaknya merekam pembicaraan saat tiga pertemuan awal tanpa sepengetahuan Gayus. Ia tidak dapat merekam pembicaraan pertemuan di Singapura lantaran baterai ponselnya lemah. Adapun pertemuan terakhir tak dapat direkam lantaran dilakukan di rutan.

Dalam pertemuan itu, Gayus menyebut siapa saja yang terlibat dalam rekayasa kasusnya. Menurut Deny, Gayus juga mengungkap asal muasal uang miliaran rupiah miliknya.

Albertina Ho, ketua majelis hakim, sempat menyayangkan langkah jaksa penuntut umum (JPU) yang tidak memasukkan rekaman itu dalam daftar barang bukti. Akhirnya, tim penasihat hukum Gayus meminta agar rekaman itu diputar di pengadilan.

Penulis : Kompas.com/Sandro Gatra

Editor : Taufiq Zuhdi

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "