MADIUN | SURYA Online - Penghentian pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) narkoba yang berada di samping Lapas Kelas I Madiun, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (29/11/2010) pagi tadi bukanlah tanpa sebab. Pemkot setempat merasa, bahwa pembangunan fasilitas itu justru akan merusak citra kota.
“Pembangunan lapas narkoba di Madiun akan berdampak pada pandangan negatif yang akan disandang oleh Kota Madiun ke depan. Padahal, saat ini Kota Madiun tengah berbenah diri untuk menjadi kota perdagangan, industri, dan pendidikan (Kota Gadis),” tandas Wali Kota Madiun Bambang Irianto.
Seperti diberitakan, pihak pemkot membahas masalah ini dengan pihak Lapas Klas I Madiun, namun belum ada jalan keluarnya. “Saya pernah mengajukan surat keberatan ke Presiden RI, Menko Polkam, Menhum dan HAM, Kanwil Hukum dan HAM Jatim, Gubernur Jatim, kepolisian dan pimpinan lapas setempat di Madiun, namun tidak ada tanggapan hingga kini,” kata Bambang.
Belum adanya tanggapan dari pemerintah pusat tersebut, diartikan oleh Bambang Irianto sebagai tanda bahwa aksi penolakannya mendapatkan “lampu hijau”.
Sementara, Plh Kepala Lapas Narkoba Madiun, Abdul Jalil, saat dihubungi melalui telepon genggamnya mengenai penolakan pembangunan Lapas Narkoba, tidak ada jawaban.
Rencana pembangunan Lapas Narkoba sendiri telah dirintis sejak tahun 2009. Kemenkum dan HAM telah menganggarkan dana sebesar Rp 60 miliar untuk pembangunan Lapas Narkoba di Madiun ini secara bertahap. Sedangkan, tahap pembagunan awal, telah dianggarkan dana sebesar Rp 2,5 miliar.
Lapas Narkoba ini rencannya akan untuk memisahkan tahanan dan narapidana kriminal dengan narkoba agar tidak ada dalam satu gedung. Apalagi, jumlah penghuni Lapas Klas I Madiun saat itu sudah melebihi kuota.
Penulis : Antara
Editor : Taufiq Zuhdi