PAKISAJI - Surya- Warga RT 3 RW 1, Desa/Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Kamis (28/10) kembali memprotes pembangunan tower milik PT Natrindo Telepon Seluler, operator Axis, dengan melakukan penyegelan dan menyuruh pekerja berhenti melakukan pembangunan.
Protes warga terkait belum dipenuhinya kompensasi atas pembangunan tower.
“Belum ada deal apa-apa kok sudah dikerjakan lagi,” cetus Joko Suyono, koordinator warga dalam pertemuan di rumah ketua RT setempat bersama Kapolsek Pakisaji, AKP Ni Nyoman Sri E dan perwakilan pemborong tower.
Dalam pertemuan itu, warga ingin proposal pengajuan terkait kompensasi senilai Rp 250 juta dipenuhi. Sementara PT AWR (Aksa Wahana Reksa) selaku pemborong hanya mau memberikan Rp 40 juta. Jika mendapat kompensasi, warga ingin membangun untuk gorong-gorong, memperbaiki masjid dan jalan desa serta beberapa hal lain.
Rudi Soemo, kuasa hukum PT AWR mengatakan, pihaknya sebenarnya ingin mewujudkan secara fisik atas perbaikan sarana dan prasarana di sekitar tower. “Tapi warga mintanya diberikan uang tunai,” ceritanya.
Perundingan yang tidak mendapat penyelesaian itu, akhirnya diboyong ke kantor Desa Pakisaji. Apalagi pemilik lahan yang disewa oleh tower itu adalah milik kades Achmad Jaelani. Usai pertemuan dibalai desa, kapolsek menyatakan pertemuan belum menghasilkan kesepakatan dan akan dilanjutkan lagi dua hari.
Kegiatan di sekitar tower juga tidak boleh dilakukan dulu. Choirul Anwar, Kabid Kominfo, Dishubkominfo Kabupaten Malang menyatakan, rekom atas pengerjaan tower itu diberikan pada Agustus 2009. “Soal tuntutan warga seperti itu, bukan merupakan kewenangan kami,” katanya. n vie
Editor : jps