GRESIK - Surya- Setelah diserahkan secara simbolis pada Senin (18/10), ternyata dana bantuan dari Pemkab Gresik untuk 61 kepala keluarga warga Indro Baru, Kelurahan Indro, Kecamatan Kebomas, yang rumahnya digusur oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) hingga kemarin (28/10) belum diterima warga.
Padahal saat prosesi penyerahan simbolis tersebut, yang diserahkan untuk 10 KK dari 61 KK yang berhak menerima bantuan, Bupati Sambari Halim Radianto menyatakan, warga lainnya sudah dapat mengambil dana bantuan sebesar Rp 2 juta/KK, di kantor kelurahan setempat.
Wakil Ketua RT 3 RW 3 Indro Baru Kelurahan Indro, Husnianto mengakui, sampai saat ini belum ada kejelasan kapan dana bantuan itu bisa diterima warga. Ia juga sudah menanyakan soal itu ke kantor kelurahan, tetapi staf kelurahan setempat justru mengaku tidak tahu kepastiannya. “Saat pemberian simbolis, Pak Bupati Sambari bilang kalau untuk warga lainnya dapat dicairkan di kelurahan. Namun uang kompensasi belum jelas kapan cairnya,” terangnya.
Menurut Husnianto, warga yang sudah meninggalkan lahan PT KAI, sekarang justru yang menagih dirinya. Pihaknya juga tidak berani memberi janji, sebab pihak kelurahan sendiri juga tidak bisa memberikan kepastian soal pencairan dana tersebut. “Saya khawatir, warga mengira saya yang bawa uangnya,” tegasnya.
Kepala Bagian Humas, Andhy Hendro Wijaya mengakui, bantuan belum bisa dicairkan karena masih ada persoalan. “Saat ini akan dilakukan pendataan ulang,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT KAI menggusur seluruh bangunan yang ada di bantaran rel kereta api sekitar Stasiun Indro. Pemkab Gresik lalu memberikan bantuan uang pindah untuk 61 kepala keluarga masing-masing mendapat Rp 2 juta. Bupati didampingi wabup datang ke lokasi dan menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut untuk 10 warga, Senin (18/10).
Sedangkan untuk warga lainnya, sebanyak 51 KK, bupati waktu itu menyatakan dananya bisa diambil di kantor kelurahan setempat. Selain Bupati, pemberian bantuan secara simbolis juga dilakukan wakil ketua DPRD Susiyanto, serta sejumlah pejabat lainnya.nsan
Editor : jps