Home » Bisnis

Forum Guru: 22 Bulan Tunjangan Guru Lenyap

Jakarta - Surya- Saat ini ada dua tunjangan yang seharusnya diterima guru untuk kompetensi mereka. Pertama, tunjangan untuk guru yang sudah disertifikasi, sebesar satu kali gaji pokok. Kedua, tunjangan nonsertifikasi bagi guru yang belum memperoleh sertifikat, sebesar Rp 250.000 per bulan. Namun banyak guru yang tidak mendapat tunjangan itu secara penuh.

Hal itu diungkap Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ) Retno Listyarti pada diskusi Tunjangan Sertifikasi dan Non Sertifikasi untuk Guru di Indonesia di Jakarta, Kamis (28/10). Acara itu digelar Indonesia Corruption Watch (ICW) dan FMGJ yang tergabung dalam komunitas Koalisi Pendidikan.

Retno memberi contoh wilayah DKI Jakarta pada 2009. Dana nonsertifikasi diturunkan lewat anggaran pendapatan belanja negara (APBN) ke kas daerah (APBD). Namun guru tidak mendapat tunjangan secara penuh selama 12 bulan pada 2009.

Retno melanjutkan, pada 15 Desember 2009, uang dari APBD ditarik ke APBN karena tidak dibagikan kepada guru, jumlahnya mencapai Rp 80 miliar. Jika ditotal hingga Oktober 2010, maka 22 bulan guru tidak mendapat tunjangan sertifikasi.

“Akhirnya tunjangan nonsertifikasi dibayarkan, 13 Oktober 2010 dan tunjangan sertifkasi, 15 Oktober 2010, Tetapi hanya Januari-Juni 2010. Yang 2009 hilang begitu saja,” ungkap Retno. nkompas.com

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "